Bertemu Presiden Macron, Puan Harap Hubungan Bilateral Indonesia-Prancis Dapat Ditingkatkan

Kompas.com - 08/03/2024, 10:48 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani berharap hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis dapat ditingkatkan, terutama dalam bidang politik, pertahanan, dan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Puan saat bersama para Ketua Parlemen Perempuan Dunia bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Elysee Palace atau Istana Presiden Prancis Kamis (7/3/2024).

Pertemuan tersebut terjadi disela-sela rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris, Prancis.

“Sebagai ketua parlemen (Indonesia), saya mendukung penuh berbagai inisiatif tersebut. Saya juga mendorong peningkatan kerja sama ekonomi dan investasi antara kedua negara,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Kemendikbud: Biaya Pendidikan Tinggi di Indonesia Terbilang Rendah

Pada kesempatan tersebut, Puan menggarisbawahi pertumbuhan positif hubungan Indonesia-Prancis selama lebih dari 73 tahun.

Ia mengatakan bahwa Prancis merupakan salah satu mitra terpenting Indonesia di Eropa.

“Ini merupakan pencapaian membanggakan yang selalu menjadi perhatian kami di Indonesia,” kata Puan.

Menanggapi pernyataan Puan, Presiden Macron menyetujui upaya peningkatan hubungan bilateral antara kedua negara.

Baca juga: Pertemuan Bilateral Indonesia-Kanada, Mendag Zulhas: Targetkan Penyelesaian ICA-CEPA 2024

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada rakyat Indonesia atas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Tanah Air.

“Semoga hubungan bilateral Indonesia dan Prancis di masa yang akan datang akan terus meningkat. Indonesia adalah teman Prancis,” imbuh Presiden Macron.

Puan pun mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut.

"Terima kasih, Merci Beaucoup," ucapnya.

Baca juga: Presiden Macron: Israel Tidak Harus Meratakan Gaza dengan Tanah, Itu Salah

Setelah bertemu dengan Presiden Macron, Puan kembali ke lokasi penyelenggaraan Women Speakers' Summit 2024 bersama para peserta KTT lainnya.

Pada acara tersebut, ia didampingi oleh anggota DPR RI Charles Honoris dan Irine Yusiana Roba Putri, serta Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar.

Forum bergengsi tersebut merupakan kesempatan bagi para ketua parlemen perempuan dari seluruh dunia untuk membahas isu-isu terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Sambut 24 ketua parlemen perempuan

Untuk diketahui, pertemuan tersebut merupakan inisiatif Presiden Macron untuk menyambut 24 ketua parlemen perempuan yang mengikuti Women Speakers' Summit 2024.

Baca juga: Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen: Afirmasi atau Basa-basi?

KTT Ketua Parlemen Perempuan sendiri berada di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU), asosiasi parlemen negara-negara di dunia, berlangsung pada Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024).

Pertemuan dengan Presiden Macron diselenggarakan setelah upacara pembukaan KTT, di mana parlemen Prancis bertindak sebagai tuan rumah.

Dalam pertemuan dengan para peserta Women Speakers' Summit 2024, Presiden Macron didampingi oleh Ketua Majelis Nasional Prancis Madame Yaël Braun-Pivet.

Macron juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan kabar kepada para ketua parlemen yang hadir dan mendengarkan kondisi di negara masing-masing, termasuk Indonesia.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com