Seleksi Penerimaan CASN di Palembang Banyak Aduan Kecurangan, Komisi II: Tindak Tegas Oknum

Kompas.com - 07/03/2024, 21:39 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Wahyu Sanjaya mengatakan, proses seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara ( CASN) 2023 di Palembang harus segera diperbaiki dan oknum yang terbukti terlibat harus ditindak.

“Prosesnya harus ada perbaikan. Apa yang selama ini salah harus segera diperbaiki. Kalau kemarin ada oknum-oknum yang bermain itu juga harus segera ditindak. Tidak boleh dikasih aman,” ujarnya.

Dia mengatakan saat menyerahkan berkas aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan selama proses Seleksi Penerimaan CASN usai kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024). 

Wahyu mengatakan, dokumen itu diserahkan kepada Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Margi Prayitno.

Dokumen tersebut merupakan aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang diduga mengalami kecurangan selama proses seleksi CASN.

Baca juga: Usulan Formasi CASN 2024 hingga 31 Januari, Menpan-RB: Prioritaskan Penataan Tenaga Honorer

“Dokumen orang-orang yang terzalimi itu. Orang sudah lulus, dibilang tidak lulus. Terakhir kali, karena terakhir kali sudah habis alasan, mereka dipaksa mengundurkan diri,” ujarnya melansir dpr.go.id

Bahkan, kata dia, setelah mereka tidak mau mengundurkan diri, surat pengunduran diri mereka dipalsukan. Hal tersebut dialami sekitar 24 orang. 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) II itu mengatakan, proses seleksi haruslah dilakukan dengan ketat, profesional, dan transparan. 

Dengan demikian, proses seleksi yang terjadi menciptakan keadilan bagi semua peserta. 

Selain itu, kata Wahyu, negara tidak boleh memberikan ruang kepada ketidakadilan, apalagi membiarkan ada oknum-oknum yang mengambil celah dalam proses seleksi.

Baca juga: Kemenpan-RB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN 2024 K/L di IKN

“Jadi begini, ya, dalam suatu proses jangan pernah kita mengorbankan rakyat. Mereka sudah jauh berharap untuk bisa masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun ASN,” katnaya. 

Wahyu mengatakan, mereka sudah mendaftar dan lulus, tetapi digugurkan. Itu berarti, ada sistem yang tidak beres dan ada oknum yang bermain. 

“Kami tidak mengizinkan lah hal-hal seperti itu. Kami tidak mau negara ini rusak. Karena pengki-pengki, atur-atur,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, ke depan akan ada pengangkatan kurang lebih 2,3 juta honorer menjadi PPPK.

Oleh karenanya, proses tersebut harus terus dikawal dan sistem pengangkatannya harus diperbaiki. 

Baca juga: Pansus Kecurangan Pemilu Diharapkan Jadi Langkah Kolaborasi Politis DPD dengan DPR

“Perbaiki sistem dulu. Kalau ini terjadi satu titik, pasti terjadi lagi ditempat lainnya,” jelasnya.

Akan dibahas di DPR

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024). Wilga/Andri Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan terkait jalannya proses Seleksi Penerimaan CASN 2023, termasuk terkait dugaan-dugaan kecurangan selama proses seleksi. 

“Selama ini kami sudah banyak mendengarkan sebetulnya, keluhan-keluhan masyarakat. Misalnya dalam proses seleksi yang aturannya terlalu ribet, gitu, ya. Kemudian kurang transparan dan tiba-tiba hasilnya bisa mengejutkan,” katanya.

Doli mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sudah berkomitmen hal tersebut tidak terjadi dengan memperketat proses penerimaan.

Baca juga: Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan, Pencegahan Sekjen DPR Dianggap Tepat

Hal itu dilakukan secara sistemik maupun memberikan sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktik kecurangan selama seleksi. 

Nah, tetapi rasa-rasanya kalau aspirasi masyarakat masih ada terdengar (kecurangan) yang seperti itu. Ini yang kami mau dalami,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya akan membawa hasil diskusi dan temuan informasi di Kantor Regional VII BKN Palembang tersbeut ke dalam pembahasan di DPR. 

Beberapa opsi lainnya adalah pembuatan panitia kerja (panja) atau pun panitia khusus (pansus) terkait kecurangan seleksi penerimaan CASN.

“Ya sebenarnya kami di Komisi II hampir setiap tahun melakukan atau membentuk panja terhadap masalah-masalah spesifik,” katanya. 

Baca juga: Anggota DPR: Ada Upaya Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS, Keliru Itu...

Doli mengatakan, pihaknya pernah membaut panja untuk beberapa hal yang berkaitan dengan lingkungan Kemenpan-RB dan BKN. 

“Panja pengawasan penerimaan CPNS waktu itu. Nah, mungkin nanti kalau tadi berkembang ada usulan pembentukan panja, ada masalah-masalah yang lebih spesifik, bisa jadi nanti kami akan rapatkan dulu di rapat internal. Apakah kami lanjutkan dengan pembuatan panja atau tidak,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang ada. 

“Bila ditemukan permasalahan, kami bentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan, termasuk untuk dilaporkan ke atasan untuk mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya. 

Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Perdebatan di Paripurna DPR, Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com