KOMPAS.com - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Pengganti Antar-Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (5/3/2024).
Pelantikan itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Acara dimulai dengan pembacaan sumpah dari Sufmi Dasco yang kemudian diikuti oleh keempat anggota DPR RI PAW.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945," ujar Dasco seperti dikutip melalui keterangan persnya, Selasa.
Adapun keempat anggota DPR RI PAW yang dilantik, yaitu Durrotun Nafisah dari fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Banten II, Ali Imron dari fraksi Gerindra dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II, Syamsul Bahri dari fraksi Gerindra dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I, serta Jumriah dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
Pada kesempatan itu, Dasco berharap keempat anggota yang baru saja dilantik dapat berkolaborasi dan bekerja sama secara langsung dengan anggota DPR RI yang lain dalam menjalankan tugas konstitusi di sisa masa tugas keanggotaan DPR RI periode 2019-2024.