Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Pusat Bantu Sediakan Anggaran untuk Faskes

Kompas.com - 29/02/2024, 18:17 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Siur Syam mendorong pemerintah pusat agar memberikan bantuan dalam penyediaan anggaran untuk fasilitas kesehatan (faskes).

Ia juga mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas. Diketahui bahwa masalah keterbatasan alat kesehatan (alkes) di berbagai faskes daerah masih menjadi hambatan dalam upaya penyediaan layanan kesehatan nasional. 

"Memang (benar) apa yang disampaikan wali kota (Tanjungpinang) soal masalah alkes. (Namun, kemampuan belin seluruh daerah ini memang kurang. Maka (dari itu), pemda perlu minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperbaiki (hal itu)," ujar Siur seperti yang dikutip dari laman Dpr.go.id, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Lanjutkan Kunker, Jokowi Bertolak ke Bolaang Mongondow Sulawesi Utara

Pernyataan tersebut disampaikan Siur setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi IX di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, sudah menjadi tugas DPR untuk mendorong dan meneruskan aspirasi dari daerah ini kepada kementerian terkait.

Namun, politisi dari fraksi Partai Gerindra itu juga mengimbau pemda untuk meningkatkan pengadaan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan berbagai alat kesehatan (alkse), selain hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Siur juga memberikan komentar mengenai target penurunan angka stunting nasional yang ditetapkan sebesar 14 persen pada 2024.

Baca juga: Kejar Target Penurunan Stunting, BKKBN: Nikahlah pada Usia yang Tepat

Menurutnya, target tersebut dapat tercapai jika semua pihak terlibat. Terlebih lagi, beberapa daerah, termasuk Tanjungpinang yang dikunjunginya telah menunjukkan penurunan angka stunting sebesar 15 persen pada tahun sebelumnya.

"Menurut saya (target  tersebut) realistis dengan semua pihak dapat terlibat menurunkan angka stunting ini. Seperti halnya kepala desa (kades) terlibat juga. Selain nakes dan dinas terkait, (semua pihak) saling bisa berkolaborasi," imbuh Suir.

Ia melanjutkan bahwa keberhasilan dalam mengurangi angka stunting juga sangat ditentukan oleh perawatan pada bayi dalam kandungan.

Baca juga: Pentingnya Cek Kandungan Nutrisi dalam Susu Anak

"Karena menurut saya, manusia sangat tergantung pada 1.000 hari pertama kehidupannya (HPK). Ini sangat menentukan potensi hidup manusia, (terutama) dalam dua tahun pertama di mana pertumbuhan sel otak utama terjadi," jelasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com