KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Herman Khaeron mengatakan, pihaknya mendukung peningkatan investasi dan mendorong pertumbuhan investasi agar dapat lebih baik lagi ke depannya.
Meski demikian, investasi diharapkan bukan hanya tentang kuantitas, tetapi juga memiliki kualitas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Dampak ini baik tingkat kesejahteraan, perbaikan lingkungan hidup, kemudian meningkatkan ruang-ruang maupun peluang-peluang baru dalam usaha masyarakat. Ini penting," ujarnya.
Dia mengatakan itu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI menyambangi PT Longrich Indonesia di Cirebon Jawa Barat, Senin (19/2/2024).
Kunjungan Komisi VI DPR tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat terkait kondisi yang dianggap tidak sesuai kelayakan.
Baca juga: EVP 2024 Diapresiasi Delegasi Dunia, Sekjen BKSAP DPR: Mereka Sangat Antusias dan Kagum
Beberapa kasus yang mencuat, di antaranya permintaan uang masuk sebagai karyawan, katering yang tidak bermutu, serta tingkat kesejahteraan yang rendah.
“Tadi temuannya ada upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang terlalu rendah, suasana pabrik yang perlu diperbaiki, dan makan siang yang kurang berkualitas,” katanya melansir dpr.go.id, Selasa (20/2/2024).
Pria yang akrab disapa Hero itu menilai, hal itu merupakan fakta yang harus dikawal terus-menerus supaya investasi sesuai dengan harapan dan keinginan.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan atas realisasi investasi yang dilakukan Kementerian Investasi/(Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“BKPM beserta seluruh jajaran sudah bekerja keras untuk bisa merealisasikan target-target investasi,” katanya.
Baca juga: Sekjen DPR: 19 Parlemen Negara IPU dan 3 Organisasi Internasional Pantau Pemilu 2024
Hero juga menginginkan investasi sederas mungkin masuk ke negara, tetapi juga diharapkan bisa lebih terbuka dan bisa memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat.
“Manfaatnya diharapkan untuk yang bekerja di dalam pabrik maupun warga masyarakat yang tinggal di sekitarnya," ujar.
Lebih lanjut, Hero mengatakan, masalah lain yang menjadi sorotan Komisi VI atas keberadaan PT Long Rich Indonesia di Cirebon adalah posisi lokasi pabrik.
Sebab, pabrik tersebut tidak berada di dalam kawasan industri sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya termasuk yang dari awal mempertanyakan keabsahan lokasi pabrik yang tidak berada di kawasan industri.
Baca juga: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, DPR RI Undang Negara Sahabat Pantau Pemilu 2024
Hero mengatakan, ada dua kawasan yang diperbolehkan untuk sebuah pabrik, yakni dalam kawasan industri atau dalam kawasan peruntukan industri.
“Jika pabrik tidak masuk dalam dua kriteria kawasan itu, maka seperti apa kawasan ini. Lagipula kalau kami perhatikan, kawasan pangan produktif atau kawasan hijau di sini menyusut,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kawasan tesebut awalnya merupakan kawasan tanaman bawang dan tebu, lalu menjadi kawasan pabrik yang berdampak pada biaya hidup masyarakatnya yang semakin meningkat.
"Nah, inilah yang harus dipertimbangkan betul. Bukan hanya untuk jangka pendek ini menyerap tenaga kerja sebesar-besarnya, tetapi juga secara jangka panjang bagaimana dampak terhadap masyarakat di sekitar,” sebutnya.
Hero mengatakan, sekarang Cirebon dibangun pabrik-pabrik, padahal daerah ini penyumbang pangan nasional.
“Ini fakta yang harus kita dudukkan secara benar dan secara baik sehingga pembangunan yang dilakukan memang berkelanjutan," katanya.