Sekjen DPR: 19 Parlemen Negara IPU dan 3 Organisasi Internasional Pantau Pemilu 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 19:27 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Gelaran Election Visit Program (EVP) di Bali mempertegas komitmen Indonesia terhadap kesepakatan Majelis Parlemen Se-ASEAN alias ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

Adapun kesepakatan yang dimaksud adalah setiap negara yang sedang melaksanakan pemilihan umum (pemilu) agar mengundang anggota AIPA untuk menjadi observer pemilu.

Lagi pula tidak hanya anggota AIPA yang diundang menjadi observer pemilu, anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) juga turut diundang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, parlemen-parlemen internasional yang tergabung dalam IPU, selalu mengundang Indonesia dalam setiap pemilunya,

"Maka kami undang kemarin sampai dengan 30 (parlemen) negara internasional, dan alhamdulillah yang hadir sekarang 19 negara plus ada 3 organisasi internasional untuk menyaksikan pemilu di Indonesia,” jelas Indra Iskandar dalam siaran persnya.

Baca juga: DPR RI: Negara-negara Observer EVP 2024 Apresiasi Pola Pemilu Indonesia 

Hal tersebut dikatakan Indra di sela sesi Focus Group Discussion (FGD) terkait sistem dan penyelenggaraan pemilu 2024, di Denpasar, Bali, Selasa (13/2/2024).

FGD ini sendiri, diisi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2012-2017, Hadar Gumay; Ketua KPU 2017-2022, Arief Budiman; Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2022-2027, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dan para penyelenggara pemilu di Provinsi Bali.

Indra menjelaskan pada FGD ini pemateri menceritakan pengalaman mengelola kegiatan pemilu di Indonesia. Para delegasi dunia nampak sangat antusias terkait dengan kepemiluan di Indonesia.

“Saya kira inti dari diskusi dan pertanyaan-pertanyaan dari floor tadi, mereka sangat antusias, malah kami membatasi tadi pertanyaannya, sangat antusias sekali bagaimana melihat pemilu di Indonesia, termasuk beberapa aspek kerumitan, complicated-nya, itu mereka tanyakan,” terang Indra.

Baca juga: DPR RI: EVP Penting untuk Lihatkan Transparansi Demokrasi Indonesia kepada Dunia

Indra menyampaikan bahwa gelaran EVP adalah sebuah momen penting bagi Indonesia untuk menunjukan bagaimana besar dan demokratisnya Indonesia di mata dunia.

“Jadi saya kira ini pengalaman untuk EVP ini adalah kesempatan saling bertukar pikiran dengan negara-negara anggota IPU dalam hal ini yang berkaitan dengan fungsi parlemennya,” ujarnya. 

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com