DPR RI: Negara-negara Observer EVP 2024 Apresiasi Pola Pemilu Indonesia 

Kompas.com - 13/02/2024, 18:54 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sumariyandono mengatakan, sebagian dari delegasi observer Program Pemantauan Pemilu atau Election Visit Program (EVP) 2024 mengapresiasi pola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.

Dia mengatakan, tidak sedikit dari yang juga merasa kaget dengan metode yang Indonesia gunakan. 

“Mereka surprise, kaget juga, ‘oh masih begini, ya, dan cukup dipersiapkan secara detail, ya’, bagaimana semuanya itu, baik dari surat suaranya, terus kemudian dibalik bilik suaranya,” ujarnya.

Sumariyandono mengatakan itu kepada para observer EVP 2024 dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait sistem dan penyelenggaraan pemilu 2024, di Bali, Denpasar, Selasa (13/2/2024).

Salah satu delegasi menanyakan perkara bagaimana distribusi logistik pemilu yang harus bisa menjangkau hingga pelosok negeri.

Baca juga: Sekjen DPR: Election Visit Program 2024 Akan Dukung Demokrasi di Tanah Air

Sumariyandono menjelaskan, terdapat kendala distribusi, tetapi pihaknya tetap melaksanakan bahwa semua warga negara Indonesia (WNI) harus bisa memilih. 

“Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya tetap mendistribusikan sampai ke pelosok-pelosok gitu, ya, dengan berbagai macam cara,” katanya dalam siaran pers, Selasa.

Terkait pengenalan alur pemilihan di TPS, Sumariyandono mengatakan, pihaknya perlu menjelaskan kepada delegasi-delegasi dunia terkait tahapan dan ketentuan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan pemilihan melalui alat peraga.

Sebab, para observer akan terjun langsung untuk menyaksikan pemilu di TPS.

“Jadi, saya tadi menjelaskan mengenai bentuk TPS yang akan kami kunjungi besok di tiga tempat. Dimulai dari apa yang harus ada di dalam TPS,” katanya. 

Baca juga: Election Visit Program 2024, Delegasi Tanzania Harap Pemilu Indonesia Berjalan Damai dan Demokratis

Dia menjelaskan terkait daftar pemilih tetap, daftar nama calon, dan kenapa hal tersebut diperlukan. 

“Saya jelaskan satu-satu masing-masing tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya, dari tugas KPPS 1 sampai dengan KPPS 7. Itu kami jelaskan masing-masing tugasnya,” jelasnya. 

Selain menjelaskan terkait alur pencoblosan, Sumariyandono juga menjelaskan beberapa alat dan perlengkapan yang harus ada di TPS serta kegunaannya.

“Kami tunjukkan juga beberapa alat peraga, yaitu kertas suara. Kami tunjukkan juga, terus bilik suaranya juga kami tunjukkan, termasuk juga alat untuk penyandang disabilitas netra,” katanya. 

Dia juga menjelaskan Indonesia masih menggunakan kotak suara yang transparan agar bisa dipantau dan penggunaan tinta untuk penanda telah melakukan pemungutan suara.

Baca juga: Pendukung Capres Bisa Kena Election Stress Disorder, Ini Gejalanya

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com