Bertemu Para Kades, Puan Minta Mereka Jaga Kedamaian Selama Pemilu 2024

Kompas.com - 06/02/2024, 14:04 WIB
A P Sari

Penulis

Ketua DPR Puan Maharani menerima perwakilan para kades di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).DOK. DPR RI Ketua DPR Puan Maharani menerima perwakilan para kades di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berpesan agar para kepala desa ( kades) membantu menjaga kedamaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia ingin pemilu tahun ini berjalan lancar dan damai.

“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, dan tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegas Puan melalui keterangan persnya, Selasa (6/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Puan saat menerima perwakilan kades yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa.

Pada kesempatan itu, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, di Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Puan Janjikan Revisi UU Desa Dibahas pada Masa Sidang DPR Selanjutnya

Pertemuan Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 DPR hari ini.

Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades, mulai dari 

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Setelah berdialog dengan DPR, para kades sepakat menunggu pengesahan RUU Desa hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas.

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR dengan Pantun, Puan Ingatkan soal Janji jika Terpilih Kembali

Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024.

Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kekondusifan sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

“Jangan salah paham. Saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani: Semoga Kita Semua Terpilih Kembali

Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya. Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (UU Desa),” lanjutnya.

Sementara itu, Asri Anas yang mewakili para kades mengucapkan terima kasih kepada Puan karena telah membuka audiensi. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.

“Terima kasih kepada Ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” kata Asri Anas.

Baca juga: Awas Macet, Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR Hari Ini

Ia mengatakan, para kades paham mengenai mekanisme yang sudah berjalan, sehingga menerima keputusan DPR mengenai pembahasan Revisi UU Desa yang akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024.

“Sudah paham semua, Ibu Ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan). Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” jelasnya.

Asri Anas juga meminta maaf karena sebelumnya demo para kades pada Kamis (1/2/2024) berakhir ricuh. Massa sempat memblokade ruas jalan tol hingga melubangi tembok pagar DPR dengan palu berukuran besar.

“Kami segera pulang, dan meminta maaf atas ucapan dan tindakan kami, terutama aksi sebelumnya yang merusak pagar DPR,” jelas Asri Anas.

Baca juga: Apdesi Janji Hadiahi Puan Karangan Bunga jika DPR Sahkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Lebih lanjut, Asri Anas mengundang Puan untuk hadir dalam acara syukuran yang akan diselenggarakan oleh organisasi kades pada Jumat (9/2/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Kami mengundang Ibu Puan untuk hadir di GBK arena 9 Februari yang akan dihadiri 40.000 kepala desa. Ibu Puan sebagai keynote speech. Tidak ada acara politis, hanya ungkapan rasa syukur dan apresiasi kami saja. Apresiasi atas jasa Ibu dan DPR dalam revisi UU Desa,” imbuh Asri Anas.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke