Bertemu Para Kades, Puan Minta Mereka Jaga Kedamaian Selama Pemilu 2024

Kompas.com - 06/02/2024, 14:04 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berpesan agar para kepala desa ( kades) membantu menjaga kedamaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia ingin pemilu tahun ini berjalan lancar dan damai.

“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, dan tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegas Puan melalui keterangan persnya, Selasa (6/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Puan saat menerima perwakilan kades yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa.

Pada kesempatan itu, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, di Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Puan Janjikan Revisi UU Desa Dibahas pada Masa Sidang DPR Selanjutnya

Pertemuan Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 DPR hari ini.

Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades, mulai dari 

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Setelah berdialog dengan DPR, para kades sepakat menunggu pengesahan RUU Desa hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas.

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR dengan Pantun, Puan Ingatkan soal Janji jika Terpilih Kembali

Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024.

Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kekondusifan sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

“Jangan salah paham. Saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani: Semoga Kita Semua Terpilih Kembali

Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya. Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (UU Desa),” lanjutnya.

Sementara itu, Asri Anas yang mewakili para kades mengucapkan terima kasih kepada Puan karena telah membuka audiensi. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.

“Terima kasih kepada Ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” kata Asri Anas.

Baca juga: Awas Macet, Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR Hari Ini

Ia mengatakan, para kades paham mengenai mekanisme yang sudah berjalan, sehingga menerima keputusan DPR mengenai pembahasan Revisi UU Desa yang akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024.

“Sudah paham semua, Ibu Ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan). Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” jelasnya.

Asri Anas juga meminta maaf karena sebelumnya demo para kades pada Kamis (1/2/2024) berakhir ricuh. Massa sempat memblokade ruas jalan tol hingga melubangi tembok pagar DPR dengan palu berukuran besar.

“Kami segera pulang, dan meminta maaf atas ucapan dan tindakan kami, terutama aksi sebelumnya yang merusak pagar DPR,” jelas Asri Anas.

Baca juga: Apdesi Janji Hadiahi Puan Karangan Bunga jika DPR Sahkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Lebih lanjut, Asri Anas mengundang Puan untuk hadir dalam acara syukuran yang akan diselenggarakan oleh organisasi kades pada Jumat (9/2/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Kami mengundang Ibu Puan untuk hadir di GBK arena 9 Februari yang akan dihadiri 40.000 kepala desa. Ibu Puan sebagai keynote speech. Tidak ada acara politis, hanya ungkapan rasa syukur dan apresiasi kami saja. Apresiasi atas jasa Ibu dan DPR dalam revisi UU Desa,” imbuh Asri Anas.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com