Ketua BKASP DPR Minta Komunitas Internasional Desak Israel Akhiri Pendudukan dan Blokade di Gaza

Kompas.com - 22/10/2023, 18:41 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mendorong komunitas internasional untuk mendesak Israel mengakhiri pendudukan dan blokade di Gaza.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat memimpin Pertemuan Antar-Parlemen Ke-12 Indonesia dan Uni Eropa bersama Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa untuk Asea Tenggara dan ASEAN (DASE) Daniel Caspary di Gedung Parlemen Uni Eropa, Strasbourg, Prancis, Kamis (19/10/2023).

"Tindak kekerasan dan penyerangan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza (harus) segera dihentikan," tegas Fadli Zon seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Minggu (22/10/2023).

Fadli Zon memaparkan, akar konflik tersebut adalah pendudukan wilayah Palestina oleh Israel. Konflik ini semakin parah lantaran komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lamban dalam mengambil sikap. Akibatnya, Israel terus melakukan penindasan terhadap rakyat Palestina.

Ia pun menekankan signifikansi pelaporan yang obyektif dan mendesak dunia untuk mengakhiri standar ganda dalam merespons konflik di Palestina.

Menyoroti peningkatan ketegangan dan dampak kemanusiaan dari konflik tersebut, Fadli Zon menilai, situasi di wilayah Gaza sudah mendesak. Ia memaparkan bahwa lebih dari 2,2 juta orang terjebak dan ribuan orang tewas dalam hitungan minggu di Gaza. Terlebih, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

“Saat ini, mereka tidak mempunyai tempat berlindung atau akses terhadap kebutuhan dasar," katanya.

Baca juga: DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

Fadli Zon juga mengutuk serangan Israel terhadap rumah sakit Al-Ahli Arab pada Selasa (17/10/2023). Menurutnya, tidak ada satu pun pihak membenarkan serangan ini. Situasi ini mengingatkan bahwa perdamaian global tidak akan dapat tercapai sampai semua orang dapat hidup dalam damai.

Oleh karena itu, ia menyerukan komunitas internasional, termasuk Uni Eropa, untuk segera memediasi gencatan senjata. Komunitas internasional harus meredam konflik yang terus meluas dan menelan banyak korban jiwa di kedua pihak.

Komunitas internasional juga harus mendorong kembali proses negosiasi perdamaian yang telah terhenti sejak 2014.

"Kami harus kembali mendorong proses negosiasi perdamaian yang telah terhenti sejak 2014. Selain itu, penyaluran bantuan kemanusiaan dan akses perlindungan yang aman bagi warga sipil di Gaza harus diprioritaskan dan tidak boleh ditunda,” tutur Fadli Zon.

Indonesia, lanjut Fadli Zon, akan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara (two-state solution).

DPR secara konsisten menyuarakan dukungan tersebut di berbagai forum parlemen, termasuk dalam Sidang Umum Parlemen Dunia (IPU) Ke-147 di Luanda, Angola, pekan depan.

“Kami juga mendorong penyelesaian konflik yang berdasarkan aturan dan tatanan internasional yang telah disepakati secara universal (rules-based international order)," ujarnya.

Selain isu Palestina, pertemuan tahunan tersebut juga membahas berbagai permasalahan keamanan regional dan global yang mendesak. Beberapa di antaranya adalah kondisi di Myanmar, Laut China Selatan, konflik Ukraina dan Rusia, serta strategi dan kerja sama perdamaian di Asia-Pasifik.

Indonesia, kata Fadli Zon, telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat implementasi Poin Konsensus (5PC) di Myanmar, termasuk resolusi terkait Myanmar di AIPA yang didorong oleh DPR.

Baca juga: DPR Sahkan Revisi UU ASN

“Saya mengapresiasi dukungan kemanusiaan Uni Eropa terhadap Myanmar dan menekankan pendekatan kolaboratif terhadap krisis tersebut,” ujar Fadli Zon.

Terkait isu Laut China Selatan, Fadli Zon menekankan pentingnya perdamaian, kebebasan navigasi, dan kepatuhan terhadap hukum internasional di kawasan, khususnya United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS).

Fadli Zon juga menyoroti peran Indonesia dalam Satuan Tugas (Task Force) IPU untuk mengatasi konflik di Ukraina. Perwakilan Indonesia menganjurkan dialog, penyelesaian damai yang berkelanjutan, dan penghormatan terhadap integritas kedaulatan negara.

Pada pertemuan tersebut, kedua parlemen sepakat mengadakan dialog resmi lanjutan. Salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah perdamaian dan penyelesaian krisis di Palestina.

Baca juga: Sah, DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK

Oleh karena itu, DPR mengajak Parlemen Uni Eropa meneruskan komitmen terhadap perdamaian, saling menghormati, dan kemitraan proaktif.

“Kami memiliki potensi untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan damai bagi rakyat dan generasi mendatang bersama-sama,” tuturnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana dan Gilang Dhielafararez, serta Anggota BKSAP Agustina Wilujeng Pramestuti.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com