KOMPAS.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Lodewijk F Paulus mengatakan, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tindakan itu sangat disesalkan. Sebagai mantan prajurit, apa pun alasannya tidak bisa ditoleransi. Komitmen dari Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) akan menindak kasus ini dan ketiga pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal," tutur Lodewijk dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Hal tersebut disampaikan Lodewijk sesaat setelah Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Imam Masykur Dianiaya hingga Tewas oleh Oknum Paspampres, TNI AD Tunggu Hasil Visum
Lebih lanjut, Lodewijk berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi prajurit lain untuk menaati peraturan dan menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan masyarakat.
"(Kejadian) itu diharapkan menjadi peringatan bagi para prajurit untuk menaati peraturan undang-undang sebagai prajurit Sapta Marga. Prajurit memiliki jati diri sebagai rakyat, sehingga harus patuh dan hormat terhadap rakyat," tambahnya.