Sadar Belum Maksimal Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Puan Bakal Maksimalkan Fungsi dan Kewenangan DPR

Kompas.com - 29/08/2023, 19:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memastikan pihaknya akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

Pasalnya, ia menyadari bahwa pihaknya belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” ucap Puan dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Pada kegiatan yang mengambil tema "DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju" itu, Puan turut menyampaikan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023.

Baca juga: Soroti Polusi Jakarta, Ketua Banggar DPR: Mencemaskan Sekaligus Memalukan

Ia berpesan kepada anggota dewan agar menyosialisasikan laporan kinerja DPR kepada seluruh konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dalam Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, Puan merinci total jumlah aspirasi dan pengaduan yang diterima DPR selama satu tahun belakangan.

Aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI.

“Sejak 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Aspirasi dan aduan itu, lanjut Puan, kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Permasalahan Stunting Berkaitan Erat dengan Isu Gender

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan, sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“(Permasalahan) tersebut, yakni bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) dan keamanan, pertanahan dan reformasi agraria, perdagangan, perindustrian, investasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Kemudian, lanjut dia, permasalahan di bidang ekonomi keuangan, serta kehutanan lingkungan hidup, dan energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Kinerja DPR dalam hal lainnya

Pada kesempatan tersebut, Puan menjelaskan kinerja DPR dalam hal lainnya, termasuk dengan melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan atau konsultasi terhadap duta besar (dubes) negara sahabat, dan dubes Indonesia untuk negara sahabat.

Baca juga: Tangis Dubes RI untuk Ceko di Depan Mahfud MD, Ceritakan Eksil 1965 Nyanyikan Indonesia Raya dengan Sangat Lantang

Selain itu, kata dia, DPR juga menjalankan fungsi dan kewenangan dalam memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

“Pada tahun sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk RI sebanyak 37 negara. DPR RI juga memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada tujuh olahragawan,” imbuh Puan.

Fungsi pengawasan DPR RI, lanjut dia, juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-78 DPR juga dihadiri Ketua DPR RI ke-15 Akbar Tanjung, Ketua DPR RI ke-16 Agung Laksono, dan Ketua DPR RI ke-17 Marzuki Alie.

Baca juga: HUT Ke-78 DPR RI, Puan Paparkan Capaian DPR Selama Setahun

Selain pimpinan DPR dari masa ke masa, juga hadir Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah,serta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono.

Kemudian, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Hakim Agung Syamsul Maarif yang mewakili Mahkamah Agung (MA), dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com