KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Lodewijk F Paulus mengatakan, wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menyensor sejumlah platform over-the-top (OTT) yang tayang di Indonesia perlu dikaji.
“Tentu namanya seorang menteri baru (Menkominfo Budi) ingin buat suatu terobosan. Waktu akan membuat terobosan tentunya dia akan melihat dari sisi peraturan-peraturan yang berlaku. Kemudian terkait etika, hal ini di Indonesia sangat berkaitan dengan budaya bangsa Indonesia. Mungkin kalau di luar tidak ada masalah, tetapi di Indonesia itu (bisa) menjadi masalah,” ujar Lodewijk dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Dpr.go.id, Selasa (22/8/2023).
Perlu diketahui, wacana tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai tindak lanjut dari adanya perilaku platform OTT yang tidak sebanding dengan lembaga lain yang menayangkan film.
Baca juga: Soal UU ITE Sering Dijadikan Alat Kriminalisasi, Anies: Pasal Karet Harus Direvisi
Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mencontohkan, kemunculan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengundang pro kontra di tengah masyarakat.
Oleh karena itu,Lodewijk menyarankan agar Kemenkominfo mengkaji terlebih dahulu wacana untuk menyensor konten platform OTT.
”Jadi wacana itu kita (kaji) lihat saja dulu. Toh, nanti kita akan bahas dan lihat nilai baiknya atau nilai jeleknya seperti apa, serta dampaknya kepada masyarakat seperti apa," ucapnya.
Ia yakin bahwa wacana Kemenkominfo tersebut memiliki tujuan baik, seperti halnya UU ITE yang menggambarkan kebaikan untuk kepentingan masyarakat.
Meski bertujuan baik, sebut Lodewijk, UU ITE juga mendapat komplain hingga harus direvisi.
Untuk diketahui, wacana penyensoran konten platform OTT muncul agar masyarakat tidak terpapar hal-hal di luar etika.
Menurut Lodewijk, hal tersebut sudah sesuai dengan penyampaian Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) saat pidato kenegaraan bahwa etika bangsa sudah mulai berkurang.
”Juga dengan waktu tinggal (masa jabatan), katakan satu tahun lebih untuk menteri ini (Menkominfo Budi) bertugas. Ya kita lihat lah demi kebaikan dan kita juga lihat pidato presiden kemarin kok etika bangsa ini sudah berkurang, nah tentunya terkait dengan itu,” tuturnya.