Tekankan Pentingnya Politik Pembangunan Indonesia, Puan Singgung RPJPN 2025-2045

Kompas.com - 16/08/2023, 20:35 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyinggung soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia 2025-2045.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.

Ia mengatakan, RPJPN itu harus mampu menekankan politik pembangunan Indonesia.

Adapun setelah Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan Indonesia secara menyeluruh dilakukan secara bertahap.

Perencanaan itu pun dirumuskan melalui UU No 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025.

“Untuk periode selanjutnya akan dibentuk UU RPJPN Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini, RUU RPJPN terbaru masih dalam pembahasan antara DPR dengan pemerintah dan ditargetkan selesai pada September 2023,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Pimpin Sidang Paripurna 2023-2024, Puan: DPR Sudah Telurkan 64 UU sejak 2019

Beleid tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun pada era reformasi.

Dalam penyusunannya, Rancangan Undang-Undang (RUU) RPJPN 2025-2045 juga melibatkan aspirasi dari masyarakat luas.

Namun, Puan ingin keberadaan UU tersebut di masa depan bisa lebih dioptimalkan sehingga dapat memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh.

Dengan begitu, setiap kepala pemerintahan, mulai dari sehingga setiap presiden, gubernur, dan bupati atau wali kota, diharapkan tidak lagi memiliki visi serta misi pembangunannya masing-masing.

Oleh karena itu, ia menilai tugas membangun bangsa dan negara Indonesia ke depan tidaklah mudah.

Pasalnya, terdapat sederet tantangan yang perlu dihadapi bersama, mulai dari situasi eksternal, seperti geopolitik, geoekonomi, serta disrupsi teknologi dan informasi, hingga globalisasi nilai budaya.

“Ada juga permasalahan lain, seperti sumber daya manusia (SDM), middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrem, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan. Semua tantangan ini harus bisa dihadapi,” paparnya.

Baca juga: Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Tak hanya itu, Puan juga menyoroti perkembangan ideologi transnasional yang dinilainya bertentangan dengan nilai Pancasila sebagai jati diri Indonesia.

Adapun untuk mengantisipasi hal tersebut, Puan ingin agar politik pembangunan Indonesia lebih diperkuat.

Politik pembangunan Indonesia yang dimaksud adalah kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, dan kegiatan pembangunan daerah berencana.

“Keseluruhan rencana kerja itu harus dapat kita tuangkan dalam desain politik pembangunan yang cakrawalanya menjangkau masa depan agar dapat menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara,” terangnya.

Terkait desain politik pembangunan, Puan mengajak semua pihak untuk dapat memahami dan melihat perkembangan serta kecenderungan yang terjadi pada 25 sampai 30 tahun mendatang.

Baca juga: Bicara Soal Pemilu di Hadapan Jokowi Saat Sidang DPR, Puan: Ojo Pedhot Oyot

Kecenderungan tersebut, seperti isu demografi, geopolitik, geoekonomi, energi, sumber daya alam (SDA), dan teknologi.

“Bangsa yang unggul adalah bangsa yang mengerti kehendak zaman. Pembentukan UU RPJPN Tahun 2025-2045 dapat menjadi momentum dalam memperkuat politik pembangunan semesta Indonesia yang terencana, terpimpin, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” kata Puan.

Singgung penanganan pandemi Covid-19

Pada sidang paripurna tersebut, Puan juga menyinggung soal keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19 merupakan buah keberhasilan dari gotong royong yang dilakukan seluruh elemen bangsa.

"Pada 21 Juni 2023, Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih menjadi endemi. Kita patut bersyukur karena sejak awal Maret 2020 dunia menghadapi ancaman terburuk, yakni pandemi. Namun, kini kita telah berhasil melaluinya," ucap Puan.

Atas keberhasilan tersebut, Puan pun mengapresiasi penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Keberhasilan pemerintah itu juga semakin lengkap lantaran turut diapresiasi oleh dunia internasional.

Untuk diketahui, pada Juni 2022, WHO menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia.

Puan apresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam tangani Covid-19Dok. DPR RI Puan apresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam tangani Covid-19

Sebelumnya, John Hopkins University juga menyebutkan jika Indonesia masuk sebagai "One Of The Best In The World" dalam menurunkan kasus Covid-19.

“Atas capaian tersebut, mari kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh komponen dan anak bangsa yang telah bergotong royong mengatasi pandemi Covid-19,” terang Puan.

Selain pemerintah pusat, keberhasilan Indonesia dalam melewati ancaman terburuk pandemi Covid-19 juga hasil dari upaya dan kerja bersama dari seluruh pihak.

“Sekali lagi, pengalaman sebagai bangsa dan negara membuktikan bahwa dengan dipersatukan semangat gotong royong kita dapat menghadapi dan mengatasi persoalan dan ancaman sebesar apa pun, seperti yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19,” tutur Puan.

Meski begitu, Puan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah.

Pasalnya, ada banyak tantangan yang harus dihadapi pascapandemi Covid-19. Utamanya,  terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.

Baca juga: Puan Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPR RI, Dihadiri 385 Anggota Dewan dari Semua Fraksi

Ia pun ingin agar para pemangku kebijakan dapat menjalankan tugas pemerintahan negara secara efektif.

Dengan begitu, mereka bisa melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"Harapan rakyat adalah kehidupannya semakin mudah, kesejahteraannya semakin meningkat, dan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik. Ini menjadi komitmen DPR RI untuk meningkatkan kinerja fungsi konstitusionalnya dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com