Sidang Umum AIPA Ke-44 Selesai, Puan Sahkan 30 Resolusi

Kompas.com - 09/08/2023, 21:21 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Association of Southeast Asian Nations ( ASEAN) Inter-Parliamentary Assembly ( AIPA) ke-44 Puan Maharani mengesahkan 30 resolusi untuk Asia Tenggara dalam Sidang Paripurna Kedua AIPA 2023.

Agenda sidang itu adalah untuk mengesahkan resolusi dari komisi-komisi di AIPA yang akan diadopsi untuk kepentingan kawasan Asia Tenggara.

Puan mengatakan, berdasarkan order of business, Sidang Paripurna Kedua dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 AIPA kali ini memiliki tiga agenda utama.

“Agenda tersebut adalah Presentasi dan Adopsi Laporan Komisi-Komisi, pengumuman tanggal dan tempat sidang Umum AIPA ke-45, dan penandatanganan Komunike Bersama (Joint Communique),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut dikatakan Puan saat memimpin Sidang Paripurna terakhir perhelatan Sidang Umum Forum Parlemen Negara-negara ASEAN itu di Fairmont Hotel, Jakarta,Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Tutup Sidang AIPA Ke-44, Puan Paparkan Hasil Kesepakatan Parlemen Negara ASEAN

Puan kemudian mempersilakan ketua-ketua pertemuan komisi AIPA ke-44 untuk mempresentasikan hasil rapat-rapat yang dilakukan selama Sidang Umum AIPA ke-44 berlangsung. 

Pertama, adalah laporan dari Ketua Pertemuan Anggota Parlemen Wanita AIPA (WAIPA), Irine Yusiana Roba Putri.

Dalam laporannya, Irine menyebutkan, WAIPA menghasilkan tiga resolusi pada Sidang WAIPA 2023.

Salah satunya adalah usul Indonesia, yaitu "Enhancing Asean Resilience Through Women Leadership and Gender-Responsive Parliaments" atau “Meningkatkan Ketahanan Asean Melalui Kepemimpinan Perempuan dan Parlemen yang Responsif terhadap Gender”.

Baca juga: Puan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi di Istana, Bahas AIPA hingga Pilpres 2024

Setelah Irine melaporkan resolusi itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta tanggapan dari anggota parlemen AIPA. 

Karena tidak ada masukan dan tanggapan, dia mengetuk palu tanda resolusi dari WAIPA bisa disahkan dan menjadi poin resolusi dalam Sidang Umum AIPA ke-44 di Indonesia.

Laporan dari komisi-komisi

Lebih lanjut, Puan meminta Ketua Pertemuan Parlemen Muda AIPA atau Young Parliamentarians of AIPA (YPA) Dyah Roro Esti Widya Putri untuk memberikan laporan. 

YPA menghasilkan dua resolusi. Salah satu resolusi YPA yang juga usul dari Indonesia adalah “Advancing Youth Engagement for Inclusive Development, Economic Transformation, and Democratic Participation” atau “Memajukan Keterlibatan Pemuda untuk Pembangunan Inklusif, Transformasi Ekonomi, dan Partisipasi Demokrasi”.

Baca juga: Buka Sidang Ke-44 AIPA, Puan Sebut Kerja Sama Antarnegara Jadi Kunci Selesaikan Tantangan Global

Puan kembali bertanya kepada seluruh anggota AIPA terkait masukan dan tanggapan atas resolusi yang diberikan YPA. 

Sidang memutuskan untuk menyetujui resolusi YPA yang disahkan Puan dengan tanda ketukan palu.

"Saya lanjutkan ke presentasi Laporan Komisi Urusan Politik. Saya mengundang Bapak Dr. Fadli Zon, Ketua Komisi Urusan Politik, untuk menyampaikan laporannya," ucapnya. 

Komisi urusan politik menghasilkan enam resolusi, dua di antaranya merupakan usul dari Indonesia, yakni resolusi menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan melalui dialog dan kerja sama, dan resolusi kerja sama parlemen untuk mencapai perdamaian jangka panjang di Myanmar.

Selain itu, Fadli Zon juga menyatakan, komisi urusan politik menyepakati pembentukan komite ad hoc dalam upaya membantu Myanmar mencapai solusi damai dan berkelanjutan. 

Baca juga: 4 Saran Delegasi Indonesia untuk Negara ASEAN di Forum AIPA Ke-44

Dua resolusi dari komisi urusan politik itu juga disetujui anggota parlemen AIPA.

Kemudian, Puan mengundang Charles Honoris untuk melaporkan hasil dari Komisi Ekonomi AIPA yang menghasilkan 5 resolusi. 

Dalam laporan yang dibacakan Charles, resolusi yang dihasilkan mengedepankan ekonomi hijau dalam setiap agenda kerja sama ekonomi antarnegara.

"Any Comment? Do you agree?” tanya Puan selaras mengetuk palu tanda persetujuan dari seluruh anggota AIPA.

Selanjutnya, Puan mengundang Ketua Komisi Urusan Sosial Sukamta untuk mempresentasikan laporannya.

Sukamta menyampaikan, komisi urusan sosial mengusulkan tiga resolusi, dua di antaranya adalah usul Indonesia terkait mobilisasi aksi parlemen dalam mempromosikan green jobs (pekerjaan yang ramah lingkungan) dan keahlian untuk mendukung transisi ekonomi hijau.

Baca juga: Lewat Sidang Umum Ke-44 AIPA, Puan Harap Parlemen Responsif Atasi Perubahan Iklim hingga Rantai Pasok Global

Satu resolusi lainnya adalah usulan Malaysia, yakni mengatasi tantangan ketenagakerjaan terkait pengangguran yang dihadapi generasi muda dan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal.

"Selanjutnya komisi urusan organisasi akan mempresentasikan Laporan Komisi Urusan Organisasi, saya mengundang 

Berikutnya, Puan mengundang Ketua Komisi Urusan Organisasi Putu Supadma Rudana untuk menyampaikan laporannya.

Komisi Organisasi AIPA mengusulkan 11 resolusi, salah satunya adalah usulan Indonesia agar AIPA memperbarui lagu tema AIPA. 

Dengan begitu, anak muda dan seluruh Anggota AIPA bisa terlibat dalam pembuatan lagu anthem AIPA. Semua resolusi dari komisi organisasi mendapat persetujuan.

Baca juga: Fadli Zon Paparkan 6 Poin Strategis Usulan DPR untuk Resolusi AIPA Ke-44

Usai laporan mengenai hasil rapat komisi-komisi di AIPA, sidang paripurna forum parlemen ASEAN itu dilanjutkan dengan agenda penandatanganan persetujuan Joint Communique dari masing-masing perwakilan negara anggota AIPA yang hadir.

Keketuaan Laos 2024

Acara lalu dilanjutkan dengan penyerahan keketuaan AIPA dari Indonesia ke Laos. Sidang Umum AIPA ke-45 pun akan diselenggarakan pada Oktober 2024 di Laos menyusul presidensi negara tersebut.

Secara simbolis, Puan menyerahkan palu sidang AIPA kepada President of National Assembly of Laos Xaysomphone Phomvihane sebagai tanda estafet presidensi AIPA.

“Saya selaku Presiden AIPA ke-44 menyerahkan palu sidang kepada Laos sebagai tanda Presidensi Laos untuk sidang AIPA berikutnya,” terangnya.

Baca juga: Bertemu Ketua Parlemen Laos, Puan Bahas Rencana Kerja Sama RI-Laos di Berbagai Bidang

Cucu Bung Karno itu juga melakukan estafet bendera AIPA sebagai tanda penyerahan kesekretariatan AIPA dari Indonesia kepada Laos. 

Puan berharap, Laos akan meneruskan perjuangan Indonesia dalam menyukseskan Sidang Umum AIPA berikutnya.

"Saya juga mengapresiasi komitmen seluruh delegasi dalam mengedepankan semangat ASEAN Unity untuk menyikapi segala perbedaan yang muncul dalam setiap diskusi dalam Sidang Umum AIPA ke-44 ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Parlemen Laos, Xaysomphone Phomvihane mengatakan, parlemen Laos siap menyelenggarakan AIPA ke-45 dengan belajar dari kesuksesan Parlemen Indonesia.

“Indonesia sebagai tuan rumah telah menyelenggarakan Sidang AIPA ke-44 dengan sangat sukses dan Laos siap melanjutkan keberhasilan ini dalam sidang AIPA ke-45 tahun 2024 nanti," katanya usai mendapat menerima estafet presidensi AIPA dari Puan.

Baca juga: Sidang Ke-44 AIPA, Puan: Parlemen Penting untuk Kerja Sama Antarnegara dan Perdamaian Dunia

Seperti diketahui, DPR RI menjadi tuan rumah menyusul presidensi DPR RI sebagai Ketua AIPA 2023. Presidensi DPR kali ini sejalan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023.

Adapun Sidang Paripurna Kedua merupakan rangkaian Sidang Umum AIPA Ke 44 yang digelar sejak Sabtu (5/8/2023).

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com