Anggota Komisi VIII DPR Dapati Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Melebihi Kapasitas

Kompas.com - 30/06/2023, 09:35 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66-68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).DOK. DPR RI Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66-68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).

KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Endang Maria Astuti mengatakan, tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina melebihi kapasitas atau overcapacity.

Fakta tersebut Endang Maria Astuti dapatkan setelah dirinya melakukan peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67, dan 68. Menurut dia, dari total per kloter sekitar 360 jemaah, ternyata tenda hanya mampu menampung 260-an jemaah haji.

Artinya, kata dia, ada selisih 100 orang jemaah yang membuat ini tidak muat. Alhasil, mereka tidurnya berdesakan, bahkan ada yang tidurnya dalam posisi duduk karena tempatnya tidak muat lagi.

“Ini menjadi keluhan para jemaah yang disampaikan kepada kami, mereka menjadi tidak nyaman. Itu pun ternyata, ada limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur menjadi basah," ujar Endang Maria Astuti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

"Ini sangat menyedihkan sekali, meskipun ini hanya dua malam bagi jemaah. Namun, ini bisa mengakibatkan kesehatan jemaah menjadi terganggu,” ujar Endang saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66, 67, dan 68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Dapati Jemaah Lansia Pingsan Usai Lempar Jumrah, Timwas Haji DPR Sesalkan Tak Ada Kursi Roda dan Makanan

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) IV ini juga mengatakan, maktab jemaah haji Indonesia pun rata-rata mengalami kekurangan space.

Alhasil, kata dia, ada jemaah yang berinisiatif membuat tenda tambahan darurat dengan mengambil ruang untuk jalan pejalan kaki di samping tenda. Adapun untuk atapnya, mereka menggunakan pakaian ihram mereka agar tidak kepanasan.

“Jadi, saya lihat tadi bapak-bapak membuat seperti payung di atasnya (tenda) agar supaya tidak terlalu panas ketika siang hari. Namun, menurut saya, ini sangat menyedihkan sekali sampai mereka mesti tidur di luar," kata Endang.

"Selain itu juga, mereka yang tidur di dalam, satu bed itu untuk dua orang karena space-nya yang sempit. Jangan sampai kemudian, nanti dianggap pemerintah ini tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi mereka kan juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada image yang tidak baik bagi masyarakat kita,” tekan Endang.

Atas temuan fakta menyedikan itu, poltisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) ini menilai, pemerintah kurang mengantisipasi atas kehadiran jemaah haji kuota tambahan.

Baca juga: Timwas Haji DPR Temukan Sejumlah Keluhan Jemaah Haji

Menurut dia, pemerintah seharusnya menghitung dengan akurat total jemaah haji yang menempati tenda. Misalnya, dengan jumlah jemaah mencapai 2.000 orang, maka harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda agar mencukupi untuk 2.000 orang.

“Kalau kondisi saat ini, saya yakin misalnya jemaah haji 2.000, tetapi untuk tendanya kapasitasnya hanya untuk 1.800 orang. Ke depan, hal-hal seperti ini kembali harus diantisipasi agar tidak terulang di tahun depan,” ujar Endang.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke