Anggota DPR Sebut Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Madinah Sangat Memprihatinkan

Kompas.com - 21/06/2023, 19:13 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Tim Pengawai (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Darul Siska mengatakan, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah sangat memprihatinkan.

Pasalnya, kata Darul Siska, klinik tersebut kekurangan dokter dan tempat tidur, sehingga mengakibatkan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia tidak maksimal. Padahal pada ibadah haji tahun ini banyak jemaah haji lanjut usia (lansia).

Hal ini, tentu menjadi catatan bersama Timwas Haji agar pelaksanaan ibadah haji pada masa yang akan datang ada perbaikan dibidang kesehatan.

"Saya kira kesehatan menjadi sangat penting bagi jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji. Kalau dia tidak sehat, maka ibadahnya juga tidak bisa dilaksanakan dengan baik, apalagi untuk mencapai kekhusyukan saat sedang sakit pasti akan sulit," ujar Anggota Komisi IX DPR ini saat memimpin Timwas Haji DPR mengunjungi KKHI di Madinah, Arab Saudi, Rabu (21/6/2023).

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan bahwa rasio dokter harus sesuai dengan berbagai penyakit yang dialami oleh jemaah haji.

Baca juga: 4.907 Jemaah Haji Indonesia Tetap Jalankan Tarwiyah

Sebagai contoh, kata dia, jika dimasa yang akan datang makin banyak jemaah haji lansia, maka makin dibutuhkan banyak tenaga dokter yang memadai.

Pada kesempatan itu, Darul Siska mengaku bersyukur Timwas Haji bisa bertemu dengan Dr. Al -Farizi dan kawan-kawan yang menyatakan banyak keluhan-keluhan kepada mereka.

"Tadi kami juga mendapatkan informasi jemaah haji yang dirawat disini sudah mencapai angka 400 orang dan ada 12 orang yang sedang dirawat di rumah sakit (RS). Selain itu di sini ada 3 pasien yang nantinya akan dibawa ke Arofah," terang Darul dalam siaran persnya, Rabu.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) I mengungkapkan, agar keberadaan KKHI sesuai rekomendasi dari Komisi VIII DPR. Hal ini agar pemanfaatannya ditingkatkan supaya tidak mubazir.

Pasalnya, KKHI merupakan aset yang akan disewa sepanjang tahun, tetapi penggunaanya hanya untuk musim haji saja.

Baca juga: 50 Orang Diundang Raja Salman Ibadah Haji Gratis, Ada Imam Besar Istiqlal hingga Wakapolres Jaksel

Ia mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri Kesehatan (Menkes) supaya ada good will dan political will dari pemerintah.

DIharapkan dari pembicaraan tersebut menghasilakan keputusan untuk meningkatkan fasilitas KKHI menjadi rumah saki. Dengan begitu, bisa dimanfaatkan oleh jemaah umroh Indonesia yang setiap tahunnya hampir berjumlah satu juta orang.

"Bahkan kalau bisa jadi rumah sakit, semoga bisa berkompeten untuk melayani berbagai macam penyakit. Saya juga berharap bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk semua orang yang datang ke tanah suci ini," harap Darul.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com