Komisi I Tinjau Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Kodam II Sriwijaya, dari Anggaran Operasional hingga Alat PHH

Kompas.com - 19/06/2023, 14:40 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Komando Daerah Militer II/Sriwijaya (Kodam I/Sriwijaya), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedatangan Komisi I DPR RI diterima oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) II/Sriwijaya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ruslan Effendy yang mewakili Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya, beserta seluruh prajurit di Kodam II/ Sriwijaya.

Sebagai pemimpin Kunspik, Anggota Komisi I DPR RI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purnawirawan (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau Kodam II/Sriwijaya dalam mendukung dan mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Warga Pondok Ranji Surati Dinas LH, Keluhkan TPS Ilegal Dekat Permukimannya

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menjaring banyak informasi, terutama dari anggaran operasional, pengawasan terhadap tempat pemungutan suara (TPS), hingga perlengkapan kebutuhan lain, khususnya untuk alat penindakan huru-hara (PHH).

“Faktanya ada 640 (alat PHH) tapi itu yang diterima dari 2002 lalu. Artinya, itu sudah lama dan tidak bisa dioperasionalkan secara utuh,” ujar Lodewijk dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (19/6/2023).

Sebagai solusi, ia mengungkapkan, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy mewakili Pangdam II/Sriwijaya menyarankan agar setiap Komando Resort Militer (Korem) memiliki satuan PHH setingkat kompi, atau satu surat kuasa khusus (SKK).

Baca juga: Viral, Video Prajurit TNI Diduga Bawa Kabur Motor Ojol, Ini Kata Korem

Pernyataan tersebut Lodewijk sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Kasdam II/ Sriwijaya beserta jajaran di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Sumsel, Kamis (15/6/2023).

Sebagai tindak lanjut, politisi dari partai Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan, pihaknya akan mengomunikasikan persoalan anggaran dengan pihak Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kopgawilham) II/Sriwijaya untuk mengecek apakah kodam yang berada di wilayah tersebut memiliki konsep yang sama.

“Serta kami akan cek bagaimana realisasi anggaran yang diajukan. Tentunya dari fungsi anggaran Anggota Komisi I DPR RI akan kita tindaklanjuti kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Panglima TNI bagaimana realisasi dari dukungan anggaran ini,” jelas Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Baca juga: Oknum Keamanan Pasar Tanah Abang Disebut Ikut Terlibat Pungli

Adapun total pengerahan personel Kodam II/Sriwijaya berjumlah 12.720 orang. Untuk rinciannya, sebanyak 1.740 orang di Provinsi Jambi, 3.230 orang di Provinsi Sumsel, 1.035 orang di Provinsi Bengkulu, 770 orang di Provinsi Babel, 2.034 orang di Provinsi Lampung, 1.269 orang sebagai pasukan cadangan, dan 2.747 sebagai pasukan siap BP.

Selain anggaran, jumlah TPS juga menjadi sorotan. Sebab, darj 12.720 personel pengamanan tidak akan mencukupi untuk menjaga 73.212 TPS yang ada. Perbandingannya adalah satu orang menjaga enam TPS.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga hadir Anggota Komisi I DPR RI lainnya, yaitu Irmadi Lubis, Mukhlis Basri, dan Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI-Perjuangan serta Bobby Adhityo Rizaldi dari Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Warga Pondok Ranji Surati Dinas LH, Keluhkan TPS Ilegal Dekat Permukimannya

Kemudian, Elnino Mohammad Husein Mohi dan Fadhlullah dari Fraksi Partai Gerindra, Darizal Basir dari Fraksi Partai Demokrat, Hasbi Anshory dari Fraksi Partai NasDem, dan Jazuli Juwaini dari Fraksi PKS.

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com