DPR Dituding Minta 80 Jatah Kursi Garuda Indonesia, Sekjen DPR: Kami Bayar, Bukan Gratis

Kompas.com - 15/06/2023, 20:12 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang terkesan menuding DPR meminta "jatah" kursi Garuda Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan ibadah haji.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan haji, DPR membentuk dua tim pengawasan, yakni tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan haji, tim yang terdiri dari anggota DPR dan pendukung dari Sekjen DPR RI itu membutuhkan 80 kursi business class.

Indra pun menegaskan, permintaan pihaknya kepada Garuda Indonesia untuk menyediakan 80 kursi business class dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan akan dibayar penuh Sekjen DPR.

"Sampai tiga hari lalu kami belum mendapat gambaran yang pasti dari biro travel kami. Maka dari itu, saya teleponlah Direktur Utama (Dirut) Garuda untuk meminta tolong agar bisa disediakan kebutuhan itu dan tentunya kami bayar, bukan gratis,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Duduk Perkara DPR Minta Jatah Kursi Business Class Garuda untuk Berangkat Haji

Dia menyebutkan, pihaknya sudah menyediakan anggaran perjalanan untuk kepentingan tugas negara, termasuk terkait pengawasan pelaksanaan haji di Tanah Suci oleh DPR.

“Jadi, jangan salah paham karena ini bukan konteksnya minta-minta untuk kepentingan pribadi. Kami memesan tiket untuk pemberangkatan tim pengawas haji dari DPR,” tegasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Indra menambahkan, pemilihan maskapai Garuda Indonesia untuk penyediaan fasilitas penerbangan untuk tim pengawas haji DPR menjadi pilihan utama dibandingkan maskapai asing.

Alasannya adalah maskapai Garuda Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga ketika DPR menggunakan fasilitas tersebut akan memberi pemasukan bagi negara.

Baca juga: Alasan DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda: Pengawasan Ibadah Haji

“Kalau kami sih semuanya pengennya Garuda. Semangatnya kan merah putih. Dibanding kalau kita menggunakan maskapai asing, uangnya nanti buat negara lain, dong,” tandasnya.

Indra menegaskan, DPR akan mencari alternatif maskapai asing apabila Garuda tidak bisa menyiapkan 80 kursi. Namun, DPR tetap ingin Garuda Indonesia yang menjadi pilihan utama.

"Alternatifnya ya kita harus dari penerbangan asing. Kalau Garuda-nya enggak ada seat-nya mau gimana? Naik perahu?" imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, DPR meminta disiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci.

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Saat Dirut Garuda Diminta Siapkan 80 Kursi Kelas Bisnis bagi DPR untuk Berangkat Haji...

Akan tetapi, Irfan mengatakan Garuda belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk kepentingan DPR itu. Sebab, pihaknya memerlukan izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com