Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Kompas.com - 07/06/2023, 18:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Yanuar Prihatin dalam sebuah kesempatan.Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Yanuar Prihatin dalam sebuah kesempatan. Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Yanuar Prihatin dalam sebuah kesempatan.

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Yanuar Prihatin menilai sistem proporsional tertutup membahayakan demokrasi karena partai politik (parpol) sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) dirugikan.

Dia menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memaksakan sistem proporsional tertutup untuk dilaksanakan pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling dirugikan dan menjadi tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi.

"Mungkin kondisi ini juga yang turut mendorong MK harus dikondisikan masuk ke pusaran politik sebagai jalan pintas untuk menusuk jantung parpol," ucapnya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Yanuar menyebutkan, sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang (UU), yaitu DPR dan pemerintah.

Saat ini, kata dia, sikap delapan parpol yang ada di DPR sangat jelas, yaitu menolak proporsional tertutup.

Baca juga: BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Yanuar mengatakan, MK akan diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya. Menurutnya, persoalan tersebut bukan urusan akademik atau perdebatan konsep tentang sistem pemilu, tetapi tentang permainan politik yang liar.

"Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Dia menjelaskan, internal parpol akan mengalami guncangan karena mesin parpol akan kekurangan energi akibat pasifnya sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang berada di urutan lebih bawah.

“Tidak dimungkiri, bisa saja ada caleg yang memilih diam untuk bertarung atau mundur,” kata Yanuar.

Padahal, kegairahan seseorang menjadi caleg karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Sistem ini membuat caleg terpilih atas dasar suara terbanyak, bukan karena nomor urut.

Baca juga: Menanti Putusan MK, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka?

"Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan partai," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Yanuar mengatakan, pihak yang terus mendorong sistem proporsional tertutup sangat memahami kondisi internal parpol bila sistem ini diterapkan.

Sistem tersebut didorong karena parpol tidak siap bertarung dalam kontestasi politik. Untuk itu, parpol tersebut dengan mudah bisa mengendalikan situasi pemilu sesuai skenarionya.

Menurutnya, pemaksaan sistem proporsional tertutup adalah cermin bahwa pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan sangat pesimis dan tidak percaya diri untuk bertarung dalam sistem terbuka.

"Mereka ingin menguasai keadaan tapi dengan cara yang membahayakan demokrasi, membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini," katanya.

Baca juga: Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Yanuar mengatakan, dalam waktu dekat parpol dipaksa menentukan strategi baru dalam pemenangan pemilu yang bercorak tertutup. Menurutnya, persoalan tersebut tidak ringan bagi kebanyakan parpol peserta pemilu.

Terkini Lainnya
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
DPR
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
DPR
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke