DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Kompas.com - 07/06/2023, 09:55 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi VIII DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk ?RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul? di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2023).
DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi VIII DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk ?RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul? di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan dan pendidikan kepada ibu dan anak harus dilakukan secara komprehensif serta terintegrasi. Hal ini agar intervensi yang dilakukan pemerintah tepat sasaran.

"Kami melihat ada begitu banyak tantangan dan situasi yang tidak baik. Mungkin umumnya para ibu dan secara lebih spesifik lagi pada saat mereka mengandung, kemudian melahirkan, pascamelahirkan, dan ketika anak berusia 1.000 hari pertama, jadi lebih kurang berumur 2 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

Terkait hal itu, Luluk menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan mengatur secara komprehensif terkait penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak.

"RUU ini diusulkan sebagai itikad baik dan juga pemenuhan konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif, tidak terpecah-pecah seperti sekarang, ibu ada di mana, anak di mana," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, RUU KIA berasal dari realitas yang dialami ibu dan anak di Indonesia, yaitu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul atau generasi emas pada 2045.

Luluk menjelaskan, sebelum mengusulkan RUU tersebut, DPR mengundang para pakar lintas disiplin keilmuan, pemerintah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Perlindungan Anak, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, serta asosiasi bidan dan keperawatan.

Salah satu contoh masalah yang ditemukan dalam diskusi itu, yakni perempuan yang mengandung memiliki situasi kesehatan yang tidak cukup baik. Hal ini termasuk kekurangan nutrisi dan gizi.

“Mereka juga mengalami situasi yang sebenarnya sangat membahayakan, ketika perempuan itu kondisinya sedang mengandung atau bahkan pada saat mereka harus melahirkan," katanya.

Luluk juga menjelaskan, perempuan mengalami anemia sejak remaja. Rata-rata anemia yang dialami para remaja perempuan sekitar 35-40 persen. Namun, ketika perempuan mengandung, gejala anemia sudah di atas 60 persen.

Baca juga: Diatur RUU KIA, Puan Sebut Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Kondisi anemia tersebut akan berbahaya bagi perempuan karena bisa kehabisan darah saat melahirkan. Kondisi ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kematian bagi ibu saat melahirkan.

"Indonesia anggota Group of 20 (G20), bahkan pernah memimpin presidensi G20, tetapi untuk ukuran kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor yang fisik, nonfisik, emosional, spiritual, kemudian juga psikis, bahkan kemudian yang terkait dengan nyawa, ternyata kita relatif masih rendah dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke