KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinatot Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera mengevaluasi faktor-faktor yang menyebabkan kematian pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
Dia juga meminta BP2MI meningkatkan pengawasan terhadap pekerja migran yang tengah dan akan bekerja di luar negeri, khususnya dalam mencegah keberangkatan pekerja migran ilegal.
"Kalau dilihat dari data BP2MI saya kira Indonesia sudah masuk situasi darurat perdagangan orang. Dalam tiga tahun terakhir, per hari rata-rata dua jenazah pekerja migran dikembalikan ke Tanah Air dan rata-rata empat pekerja migran pulang dalam kondisi sakit, depresi, hilang ingatan, atau cacat," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Imin itu pun mendorong payung hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk lebih diperkuat lagi.
Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah mengkaji kembali Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Baca juga: Marak Kasus TPPO, Komisi III Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Rekrutmen PMI ke Luar Negeri
"Salah satu yang perlu diperkuat tentu saja payung hukumnya (TPPO). Kami sudah punya UU TPPO dan ini perlu ditinjau ulang karena modus operandi TPPO ini semakin beragam," katanya dalam siaran pers.
Gus Imin juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen dalam mengungkap dan memberantas mafia TPPO. Sebab, kasus TPPO di Indonesia cenderung seperti fenomena gunung es.
"Kasus-kasus yang terungkap hanya segelintir kejadian, dan nampaknya masih banyak kasus dan pelaku TPPO yang belum terungkap,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, pemerintah dan aparat dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi pekerja migran dengan membersihkan mafia TPPO.
Di sisi lain, Gus Imin juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merestrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) Tim TPPO.
Baca juga: Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada Backing
Dia menilai, kebijakan Jokowi adalah langkah konkret di tengah maraknya perdagangan orang, terutama dengan modus rekrutmen pekerja migran di luar negeri.
"Ya, tentu saya mendukung keinginan pak Jokowi yang ingin merestrukturisasi Satgas TPPO. Ini bagus sebagai langkah memperkuat perlindungan untuk saudara-saudara kita, terutama yang pekerja migran," katanya.