Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Kompas.com - 30/05/2023, 19:38 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyentil Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mendorong Kemenkes untuk segera memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan nasional, termasuk pelayanan Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Sentilan Gus Imin ini adalah sebagai reponsnya terhadap curhatan sejumlah netizen yang membandingkan pengobatan di Penang, Malaysia dengan di Indonesia.

 

Menurutnya wajar mereka memandingkan karena citra pelayanan kesehatan di Tanah Air yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ya perbandingan-perbandingan layanan kesehatan seperti ini cukup sering muncul. Dan saya kira ini harus dijadikan momentum oleh Kemenkes untuk memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan kita menjadi lebih baik,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Ini Alasan Malaysia Jadi Destinasi Utama Wisata Medis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah kebutuhan primer masyarakat yang harus difasilitasi dengan baik oleh negara.

Ia lantas mengutip Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Setiap Orang Berhak Hidup Sejahtera Lahir dan Batin, Bertempat Tinggal, dan Mendapatkan Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat Serta Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan.

“Kita semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, ini dijamin Undang-undang Dasar 1945 lho, Pasal 28 H jelas menyebut bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Karena itu, Gus Imin mengingatkan Kemenkes untuk sesegera mungkin mengubah citra pelayanan kesehatan nasional. Ia yakin masyarakat tidak akan lagi membandingkan layanan kesehatan di Indonesia dengan di luar negeri.

“Kalau dari sisi kualitas saya kira kita nggak kalah lah dengan luar negeri. Cuma mungkin imej ini belum tersampaikan ke masyarakat, harus dibangun agar masyarakat yakin dengan kualitas layanan kesehatan kita. Kalau citranya sudah baik saya yakin nggak akan ada lagi perbandingan begitu,” tukasnya.

Baca juga: Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Sebelumnya curhatan sejumlah netizen soal perbandingan pengobatan di Penang, Malaysia lagi-lagi viral di media sosial. Beberapa di antaranya mengaku mengeluarkan uang lebih banyak saat berobat di Tanah Air dibandingkan di sana.

Tidak hanya itu, pengobatan di Penang juga konon disebut membuat pasien sembuh dalam waktu singkat dengan minim tindakan, tidak perlu melakukan operasi.

"Baru denger cerita pengalaman pasien yang divonis 15 dokter harus ganti tempurung lutut (kurang lebih Rp 150 juta), ambil second opinion ke Penang, ga perlu operasi, total biaya pengobatan kurang lebih RP 50 juta sudah sama PP," terang salah satu akun di Twitter.

"Satu lagi udah MRI di Indonesia divonis pergeseran tulang belakang. Di Penang cuma suruh pake koyo aja," lanjut dia.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com