Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Kompas.com - 30/05/2023, 19:38 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).Dok. DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyentil Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mendorong Kemenkes untuk segera memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan nasional, termasuk pelayanan Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Sentilan Gus Imin ini adalah sebagai reponsnya terhadap curhatan sejumlah netizen yang membandingkan pengobatan di Penang, Malaysia dengan di Indonesia.

 

Menurutnya wajar mereka memandingkan karena citra pelayanan kesehatan di Tanah Air yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ya perbandingan-perbandingan layanan kesehatan seperti ini cukup sering muncul. Dan saya kira ini harus dijadikan momentum oleh Kemenkes untuk memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan kita menjadi lebih baik,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Ini Alasan Malaysia Jadi Destinasi Utama Wisata Medis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah kebutuhan primer masyarakat yang harus difasilitasi dengan baik oleh negara.

Ia lantas mengutip Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Setiap Orang Berhak Hidup Sejahtera Lahir dan Batin, Bertempat Tinggal, dan Mendapatkan Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat Serta Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan.

“Kita semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, ini dijamin Undang-undang Dasar 1945 lho, Pasal 28 H jelas menyebut bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Karena itu, Gus Imin mengingatkan Kemenkes untuk sesegera mungkin mengubah citra pelayanan kesehatan nasional. Ia yakin masyarakat tidak akan lagi membandingkan layanan kesehatan di Indonesia dengan di luar negeri.

“Kalau dari sisi kualitas saya kira kita nggak kalah lah dengan luar negeri. Cuma mungkin imej ini belum tersampaikan ke masyarakat, harus dibangun agar masyarakat yakin dengan kualitas layanan kesehatan kita. Kalau citranya sudah baik saya yakin nggak akan ada lagi perbandingan begitu,” tukasnya.

Baca juga: Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Sebelumnya curhatan sejumlah netizen soal perbandingan pengobatan di Penang, Malaysia lagi-lagi viral di media sosial. Beberapa di antaranya mengaku mengeluarkan uang lebih banyak saat berobat di Tanah Air dibandingkan di sana.

Tidak hanya itu, pengobatan di Penang juga konon disebut membuat pasien sembuh dalam waktu singkat dengan minim tindakan, tidak perlu melakukan operasi.

"Baru denger cerita pengalaman pasien yang divonis 15 dokter harus ganti tempurung lutut (kurang lebih Rp 150 juta), ambil second opinion ke Penang, ga perlu operasi, total biaya pengobatan kurang lebih RP 50 juta sudah sama PP," terang salah satu akun di Twitter.

"Satu lagi udah MRI di Indonesia divonis pergeseran tulang belakang. Di Penang cuma suruh pake koyo aja," lanjut dia.

Terkini Lainnya
Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Kelompok Rentan
Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Kelompok Rentan
DPR
Polemik Pemotongan Komisi Ojol, DPR Upayakan Cari Win-win Solution
Polemik Pemotongan Komisi Ojol, DPR Upayakan Cari Win-win Solution
DPR
Wakil Ketua DPR: Jangan Ada Jemaah Haji yang Terlantar
Wakil Ketua DPR: Jangan Ada Jemaah Haji yang Terlantar
DPR
Tinjau Pelaksanaan Makkah Route, Wakil Ketua DPR: Ini Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji
Tinjau Pelaksanaan Makkah Route, Wakil Ketua DPR: Ini Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji
DPR
Adies Kadir: DPR RI Dorong PUIC Jadi Forum Penggerak Perdamaian dan Keadilan Dunia Islam
Adies Kadir: DPR RI Dorong PUIC Jadi Forum Penggerak Perdamaian dan Keadilan Dunia Islam
DPR
Jakarta Declaration: Tuntut Kemerdekaan Palestina hingga Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu 
Jakarta Declaration: Tuntut Kemerdekaan Palestina hingga Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu 
DPR
Desak TNI Buka Suara soal Penjagaan Kejaksaan, Puan: Publik Butuh Penjelasan Resmi
Desak TNI Buka Suara soal Penjagaan Kejaksaan, Puan: Publik Butuh Penjelasan Resmi
DPR
Amunisi TNI Tewaskan Warga Sipil, Puan Maharani Minta Panglima dan Danrem Dipanggil
Amunisi TNI Tewaskan Warga Sipil, Puan Maharani Minta Panglima dan Danrem Dipanggil
DPR
Konferensi Ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration, Puan: Komitmen Kolektif Perjuangkan Keadilan bagi Palestina
Konferensi Ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration, Puan: Komitmen Kolektif Perjuangkan Keadilan bagi Palestina
DPR
Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Puan Tegaskan Dukungan PUIC untuk Palestina
Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Puan Tegaskan Dukungan PUIC untuk Palestina
DPR
Di Konferensi Ke-19 PUIC, Puan Ajak Komunitas Internasional Tingkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Di Konferensi Ke-19 PUIC, Puan Ajak Komunitas Internasional Tingkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
DPR
Puan Ajak Parlemen OKI Perjuangkan Perdamaian dan Keadilan di Gaza
Puan Ajak Parlemen OKI Perjuangkan Perdamaian dan Keadilan di Gaza
DPR
Di Konferensi Ke-19 PUIC, Indonesia Tegaskan Komitmennya Dukung Kemerdekaan Palestina
Di Konferensi Ke-19 PUIC, Indonesia Tegaskan Komitmennya Dukung Kemerdekaan Palestina
DPR
Buka Forum PUIC Ke-19, Puan Tegaskan Tolak Gagasan Relokasi Warga Palestina dari Gaza
Buka Forum PUIC Ke-19, Puan Tegaskan Tolak Gagasan Relokasi Warga Palestina dari Gaza
DPR
Puan Pimpin Sidang Pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC, Ini Agendanya
Puan Pimpin Sidang Pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC, Ini Agendanya
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke