Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Kompas.com - 30/05/2023, 19:38 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).Dok. DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyentil Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mendorong Kemenkes untuk segera memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan nasional, termasuk pelayanan Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Sentilan Gus Imin ini adalah sebagai reponsnya terhadap curhatan sejumlah netizen yang membandingkan pengobatan di Penang, Malaysia dengan di Indonesia.

 

Menurutnya wajar mereka memandingkan karena citra pelayanan kesehatan di Tanah Air yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ya perbandingan-perbandingan layanan kesehatan seperti ini cukup sering muncul. Dan saya kira ini harus dijadikan momentum oleh Kemenkes untuk memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan kita menjadi lebih baik,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Ini Alasan Malaysia Jadi Destinasi Utama Wisata Medis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah kebutuhan primer masyarakat yang harus difasilitasi dengan baik oleh negara.

Ia lantas mengutip Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Setiap Orang Berhak Hidup Sejahtera Lahir dan Batin, Bertempat Tinggal, dan Mendapatkan Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat Serta Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan.

“Kita semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, ini dijamin Undang-undang Dasar 1945 lho, Pasal 28 H jelas menyebut bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Karena itu, Gus Imin mengingatkan Kemenkes untuk sesegera mungkin mengubah citra pelayanan kesehatan nasional. Ia yakin masyarakat tidak akan lagi membandingkan layanan kesehatan di Indonesia dengan di luar negeri.

“Kalau dari sisi kualitas saya kira kita nggak kalah lah dengan luar negeri. Cuma mungkin imej ini belum tersampaikan ke masyarakat, harus dibangun agar masyarakat yakin dengan kualitas layanan kesehatan kita. Kalau citranya sudah baik saya yakin nggak akan ada lagi perbandingan begitu,” tukasnya.

Baca juga: Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Sebelumnya curhatan sejumlah netizen soal perbandingan pengobatan di Penang, Malaysia lagi-lagi viral di media sosial. Beberapa di antaranya mengaku mengeluarkan uang lebih banyak saat berobat di Tanah Air dibandingkan di sana.

Tidak hanya itu, pengobatan di Penang juga konon disebut membuat pasien sembuh dalam waktu singkat dengan minim tindakan, tidak perlu melakukan operasi.

"Baru denger cerita pengalaman pasien yang divonis 15 dokter harus ganti tempurung lutut (kurang lebih Rp 150 juta), ambil second opinion ke Penang, ga perlu operasi, total biaya pengobatan kurang lebih RP 50 juta sudah sama PP," terang salah satu akun di Twitter.

"Satu lagi udah MRI di Indonesia divonis pergeseran tulang belakang. Di Penang cuma suruh pake koyo aja," lanjut dia.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke