KOMPAS.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menghindari cara-cara transaksional saat merekrut calon anggota tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.
"Saya ingatkan kepada KPU dan Bawaslu Republik Indonesia (RI) untuk hati-hati. Kami mendengar bermacam-macam rumor terkait rekrutmen komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Doli dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Bawaslu Rencanakan Kebijakan Baru dalam Seleksi Anggota untuk Penuhi Keterwakilan Perempuan
Ia mengaku, pihaknya mendapat masukan dan informasi bahwa proses seleksi anggota KPU-Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota memiliki cara-cara transaksional.
Meski awalnya tidak percaya, Doli terus mendengar laporan serupa yang datang dari berbagai daerah.
"Saya ingatkan KPU-Bawaslu untuk hati-hati. Saya berusaha tidak percaya, tetapi rasa-rasanya kalau tidak diingatkan maka akan terus terjadi. Kalau rekrutmen berdasarkan kolega dan teman, bisa dimengerti. Namun (rekrutmen) karena transaksional, bangsa ini tidak akan memaafkan saudara-saudara semua," ujarnya.
Baca juga: Ketua LPSK Minta Restorative Justice Tak Bergeser Jadi Keadilan Transaksional
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus mencermati informasi tersebut.
Menurut Doli, laporan terkait adanya indikasi transaksional pemilihan anggota KPU-Bawaslu di provinsi dan kabupaten atau kota, tidak berhenti masuk ke Komisi II DPR.
"Kita bertekad dari awal bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berwibawa dan bersih. Kita berharap masyarakat bersih, tetapi masa kita tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat," ujarnya.