EBT Makin Populer, Pemerintah Diminta Buat Skema Penggunaan untuk Industri dan Rumahan

Kompas.com - 26/05/2023, 08:00 WIB
A P Sari

Penulis

 

 

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Doni Maryadi Oekon meminta Perusahaan Listrik Negara ( PLN) untuk membuat skema kapasitas penggunaan energi baru terbarukan ( EBT) bagi industri dan rumahan.

Upaya itu, sebutnya, penting dilakukan mengingat eksistensi EBT yang semakin populer dari hari ke hari. Masyarakat pun banyak yang sudah memahami penggunaan EBT saat ini.

"Jadi, yang paling betul adalah kapasitas dari industri atau kapasitas dari rumah itu memasang jangan melebihi kapasitas, jadi mereka di bawah kapasitas yang dibutuhkan, sehingga produksi dari PLN pun bisa diserap sebagian di industri atau rumah tangga," tutur Doni, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (26/5/2023).

Hal tersebut disampaikan Doni usai melakukan pertemuan dengan Direksi dan Jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Kamis (25/05/2023).

Baca juga: Revisi UU MK, DPR Sebut Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Hakim MK Turun Jadi 10 Tahun

Dia menilai bahwa upaya tersebut perlu cepat dijalankan agar listrik menjadi bersih. Keberadaan listrik EBT juga penting di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, selama ini, aturan ekspor dan impor terkait EBT masih belum memiliki kejelasan.

"Meskipun semula PLN memiliki concern terhadap ekspor impor EBT, tetapi sampai hari ini PLN tidak dapat memproduksi baterai sendiri. Jelas memang tadinya, PLN ada concern buat ekspor impor, jadi hasil dari PLTS ini kalau tidak diserap oleh rumah akan masuk ke jaringan PLN," paparnya.

Transformasi energi pada 2035-2060

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan bahwa Indonesia harus bisa berhenti menggunakan batu bara pada 2035-2060. Ia ingin ada transfer energi, dari semua fosil ke EBT.

Doni menjelaskan, Sukabumi merupakan daerah dengan nilai rasio elektrifikasi di Jabar sebesar 99.99.

Baca juga: CCTV di Tol Cipali Berkualitas Rendah, DPR: Betapa Malunya!

"Hal ini perlu dipelajari kenapa bisa terjadi, mengingat di Sukabumi juga memiliki pembangkit. Perlu dicari tahu apakah disebabkan oleh jaringan atau sistem yang ada. Namun, secara keseluruhan, kinerja PLN UID Jawa Barat dinilai cukup bagus, hanya saja mereka perlu lebih cepat masuk ke daerah-daerah terpencil agar segera mendapatkan aliran listrik," paparnya.

Menurutnya, aliran listrik yang mengalir di desa masih belum berjalan lancar. Campur tangan pihak swasta akan masalah ini juga perlu diregulasi dengan jelas agar tidak membebani masyarakat.

"Baik ini nantinya diatur dengan peraturan yang jelas, berapa mereka boleh jualannya atau cepat pemerintah masuk ke dalam daerah itu untuk listrik di daerah itu," tutur Doni.

Perlu diketahui, kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPR, di antaranya Adian Napitupulu, Mercy Chriesty Barends), Ridwan Hisjam, Arkanata Akram, Abdul Kadir Karding, Hendrik Sitompul, Mulyanto, Andi Yuliani Paris, dan Asman Abnur.

Baca juga: APBN Surplus Rp 234,7 Triliun, Ketua Banggar DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com