Gus Imin: Semua Percaya Desa Mampu Kelola Anggaran dengan Baik

Kompas.com - 21/05/2023, 21:06 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Gus Imin saat menjadi keynote speaker seminar ?Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,? di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).DOK. HUMAS DPR-RI Gus Imin saat menjadi keynote speaker seminar ?Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,? di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar ( Gus Imin) menilai penggunaan dana desa telah membawa dampak besar bagi masyarakat Indonesia dan telah menjadi suatu capaian membanggakan.

Ia mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan program ini menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.

"Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," kata Gus Imin saat berkunjung ke Unisma Kota Malang, Minggu (21/5/2023).

Gus Imin berujar, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa. Terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi kuat di tengah krisis yang dihadapi bangsa Indonesia.

"Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tuturnya seperti dikutip dari siaran pers DPR RI, Minggu.

Sebab itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat paling ujung dari pembangunan yaitu di desa.

"Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan semakin terwujud," katanya.

Dalam seminar yang dihadiri sejumlah stakeholder desa terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Gus Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Gus Imin Sebut Dana Desa Telah Berdampak Besar bagi Masyarakat

“Jika nanti dana desa menjadi Rp 5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp 10 miliar. Tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya,” tegasnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito menyampaikan, setelah 9 tahun adanya Undang-undang Desa, banyak perkembangan  dihasilkan desa, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa.

Dana desa menjadi instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi desa.

Adanya dana desa ini, kata Sugito, menjadi suatu hal sangat penting dan strategis.
Sejak perkembangannya tahun 2015, dana desa yang diterima rata-rata desa Rp 280,3 juta atau Rp 20,67 triliun yang diluncurkan, saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 70 triliun atau rata-rata berkisar Rp 1 miliar per desa.

“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini," ujarnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke