Gus Imin: Semua Percaya Desa Mampu Kelola Anggaran dengan Baik

Kompas.com - 21/05/2023, 21:06 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Gus Imin saat menjadi keynote speaker seminar ?Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,? di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).DOK. HUMAS DPR-RI Gus Imin saat menjadi keynote speaker seminar ?Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,? di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar ( Gus Imin) menilai penggunaan dana desa telah membawa dampak besar bagi masyarakat Indonesia dan telah menjadi suatu capaian membanggakan.

Ia mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan program ini menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.

"Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," kata Gus Imin saat berkunjung ke Unisma Kota Malang, Minggu (21/5/2023).

Gus Imin berujar, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa. Terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi kuat di tengah krisis yang dihadapi bangsa Indonesia.

"Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tuturnya seperti dikutip dari siaran pers DPR RI, Minggu.

Sebab itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat paling ujung dari pembangunan yaitu di desa.

"Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan semakin terwujud," katanya.

Dalam seminar yang dihadiri sejumlah stakeholder desa terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Gus Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Gus Imin Sebut Dana Desa Telah Berdampak Besar bagi Masyarakat

“Jika nanti dana desa menjadi Rp 5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp 10 miliar. Tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya,” tegasnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito menyampaikan, setelah 9 tahun adanya Undang-undang Desa, banyak perkembangan  dihasilkan desa, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa.

Dana desa menjadi instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi desa.

Adanya dana desa ini, kata Sugito, menjadi suatu hal sangat penting dan strategis.
Sejak perkembangannya tahun 2015, dana desa yang diterima rata-rata desa Rp 280,3 juta atau Rp 20,67 triliun yang diluncurkan, saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 70 triliun atau rata-rata berkisar Rp 1 miliar per desa.

“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini," ujarnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke