KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, dana desa (DD) telah membawa dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia. Dana desa bahkan menjadi suatu capaian yang membanggakan bagi Indonesia.
Ia mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan, program tersebut menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat. Berkat adanya DD, desa tidak lagi dianggap sebagai daerah pinggiran, tetapi sebagai beranda depan pembangunan.
"Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014. Saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," kata pria yang akrab disapa Gus Imin itu melalui keterangan persnya, Jumat (19/5/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Imin saat menjadi keynote speaker pada seminar bertajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka UU Desa” di Ujungsemi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Pemain Sepak Takraw Asal Kendal Raih Emas di SEA Games Kamboja, Sudah Berprestasi sejak Kelas 5 SD
Gus Imin mengatakan, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah berbagai bantuan sosial (bansos) yang diambil dari dana desa.
"(Pembagian bansos) harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran lewat dana desa. Dengan ini, dana desa terbukti menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi negara. Hal itu tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tutur Gus Imin.
Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut bahwa pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yaitu di desa.
Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Sudah Alokasikan Rp 500 Triliun untuk Dana Desa sejak 2015
"Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, kemakmuran akan semakin terwujud," kata Gus Imin.
Perlu diketahui, seminar tersebut yang dihadiri sejumlah stakeholder desa yang terdiri kepala desa (kades) dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jateng.
Pada kesempatan itu, Gus Imin menanyakan kesanggupan para kepala desa dalam mengelola dana desa sebesar Rp 5 miliar.
“Jika nanti dana desa menjadi Rp 5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp 10 miliar tentu membutuhkan kecerdasan daripada kepala desa untuk mengelolanya,” imbuh Gus Imin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Sugito mengatakan bahwa desa banyak menghasilkan perkembangan setelah sembilan tahun adanya UU Desa.
Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?
Perkembangan tersebut, kata dia, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa dengan memanfaatkan dana desa sebagai instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi oleh desa.
Sugito menyebutkan bahwa dana desa menjadi suatu hal penting dan strategis.
Sejak perkembangannya pada 2015, kata dia, dana desa yang diterima rata-rata desa sebesar Rp 280,3 juta atau Rp 20,67 triliun yang diluncurkan. Pengucuran dana desa saat ini telah meningkat sebesar Rp 70 triliun atau rata-rata berkisar Rp 1 miliar per desa.
“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan desa wisata yang ada di sini," ujar Sugito.