Komisi IX Minta Pemerintah Serius Perjuangkan Nakes Honorer Jadi ASN

Kompas.com - 11/05/2023, 11:44 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Itet Tridjajati Sumarijanto DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Itet Tridjajati Sumarijanto

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Itet Tridjajati Sumarijanto meminta pemerintah serius memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan (nakes) honorer.

Utamanya, kata dia, mewujudkan keinginan nakes honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan tersebut Itet sampaikan menyusul adanya desakan dari para nakes untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, keinginan nakes honorer dapat diwujudkan apabila mengacu kepada beberapa hal.

“Di antaranya adalah masalah kuota atau jatah penerimaan pegawai honorer di lingkungan nakes,” ujar Itet dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: 5 Alasan yang Bikin Madu Baik bagi Kesehatan Ginjal

Selain itu, lanjut dia, para calon tenaga kerja kesehatan tersebut juga belum mendapatkan pemahaman terkait jenjang pekerjaan yang seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu.

Itet tak menampik, salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) nakes.

"Sebenarnya masalah peluang nakes honorer untuk menjadi tenaga ASN cukup terbuka, asalkan ada kuota atau tidak? Namun, (hal) yang lebih penting dari itu semua adalah, sosialisasi di awal, ketika para nakes honorer itu ingin memulai pekerjaannya," ucap legislator asal Lampung itu.

Lebih lanjut Itet mengatakan, nakes honorer senior di beberapa negara maju seperti Australia cenderung lebih diprioritaskan.

Baca juga: DIM RUU Kesehatan: Nakes yang Lalai dan Sebabkan Kematian Paisen Dipidana 6 Tahun 8 Bulan

Nakes tersebut diprioritaskan karena adanya pengalaman yang dimiliki dan "jam terbang" yang cukup tinggi.

Menurut Itet, pihak rumah sakit (rs) sebaiknya tidak memilih tenaga kerja junior dalam menetapkan tenaga honorer menjadi ASN. Apalagi, alasannya hanya karena junior lebih menguasai teknologi dibanding nakes senior.

“Karena pada praktiknya walaupun pegawai junior major menguasai teknologi, mereka juga harus belajar dari para seniornya yang sudah memiliki pengalaman panjang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Itet, pihak rs harus menghargai para nakes senior dengan memberikan kursus tambahan tentang teknologi digital.

Dengan demikian, tidak terjadi kecemburuan dari para nakes senior yang melihat juniornya mendapatkan insentif yang lebih besar.

Baca juga: Dapat Insentif, Penjualan Mobil Listrik Naik 44 Persen

"Ada baiknya perusahaan dalam hal ini pihak rs untuk memilih para nakes yang senior daripada tenaga kerja baru yang minim pengalaman. Kecenderungan di negara kita, mereka lebih memilih tenaga kerja baru yang minim pengalaman,” imbuh Itet.

Ia menjelaskan bahwa pekerja honorer harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya diterima sebagai ASN.

Itet menilai, permasalahan tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak mudah.

Sementara itu, menyikapi unjuk rasa penolakan RUU Kesehatan, Itet berharap, para nakes bersabar.

Baca juga: Dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Janji Kawal Aspirasi dari Seluruh Pihak

Pasalnya, masalah tersebut masih dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan dibahas pada masa persidangan berikutnya, terlebih saat ini anggota DPR RI sedang memasuki masa reses.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke