Komisi IX Minta Pemerintah Serius Perjuangkan Nakes Honorer Jadi ASN

Kompas.com - 11/05/2023, 11:44 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Itet Tridjajati Sumarijanto DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Itet Tridjajati Sumarijanto

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Itet Tridjajati Sumarijanto meminta pemerintah serius memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan (nakes) honorer.

Utamanya, kata dia, mewujudkan keinginan nakes honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan tersebut Itet sampaikan menyusul adanya desakan dari para nakes untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, keinginan nakes honorer dapat diwujudkan apabila mengacu kepada beberapa hal.

“Di antaranya adalah masalah kuota atau jatah penerimaan pegawai honorer di lingkungan nakes,” ujar Itet dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: 5 Alasan yang Bikin Madu Baik bagi Kesehatan Ginjal

Selain itu, lanjut dia, para calon tenaga kerja kesehatan tersebut juga belum mendapatkan pemahaman terkait jenjang pekerjaan yang seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu.

Itet tak menampik, salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) nakes.

"Sebenarnya masalah peluang nakes honorer untuk menjadi tenaga ASN cukup terbuka, asalkan ada kuota atau tidak? Namun, (hal) yang lebih penting dari itu semua adalah, sosialisasi di awal, ketika para nakes honorer itu ingin memulai pekerjaannya," ucap legislator asal Lampung itu.

Lebih lanjut Itet mengatakan, nakes honorer senior di beberapa negara maju seperti Australia cenderung lebih diprioritaskan.

Baca juga: DIM RUU Kesehatan: Nakes yang Lalai dan Sebabkan Kematian Paisen Dipidana 6 Tahun 8 Bulan

Nakes tersebut diprioritaskan karena adanya pengalaman yang dimiliki dan "jam terbang" yang cukup tinggi.

Menurut Itet, pihak rumah sakit (rs) sebaiknya tidak memilih tenaga kerja junior dalam menetapkan tenaga honorer menjadi ASN. Apalagi, alasannya hanya karena junior lebih menguasai teknologi dibanding nakes senior.

“Karena pada praktiknya walaupun pegawai junior major menguasai teknologi, mereka juga harus belajar dari para seniornya yang sudah memiliki pengalaman panjang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Itet, pihak rs harus menghargai para nakes senior dengan memberikan kursus tambahan tentang teknologi digital.

Dengan demikian, tidak terjadi kecemburuan dari para nakes senior yang melihat juniornya mendapatkan insentif yang lebih besar.

Baca juga: Dapat Insentif, Penjualan Mobil Listrik Naik 44 Persen

"Ada baiknya perusahaan dalam hal ini pihak rs untuk memilih para nakes yang senior daripada tenaga kerja baru yang minim pengalaman. Kecenderungan di negara kita, mereka lebih memilih tenaga kerja baru yang minim pengalaman,” imbuh Itet.

Ia menjelaskan bahwa pekerja honorer harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya diterima sebagai ASN.

Itet menilai, permasalahan tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak mudah.

Sementara itu, menyikapi unjuk rasa penolakan RUU Kesehatan, Itet berharap, para nakes bersabar.

Baca juga: Dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Janji Kawal Aspirasi dari Seluruh Pihak

Pasalnya, masalah tersebut masih dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan dibahas pada masa persidangan berikutnya, terlebih saat ini anggota DPR RI sedang memasuki masa reses.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke