Hadiri KTT ASEAN Ke-42, Puan Bakal Dorong Pembahasan Perlindungan PMI

Kompas.com - 08/05/2023, 16:52 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani akan mendorong pembahasan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI dijadwalkan akan menghadiri forum pertemuan para pemimpin negara-negara se- Asia Tenggara itu (ASEAN).

Dalam siaran persnya, Senin (8/5/2023), DPR RI menyatakan, Puan akan mengangkat isu tersebut mengingat banyak sekali kekerasan yang diterima para PMI di negara-negara tempatnya bekerja, khususnya yang bekerja di sektor domestik.

“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif. Karena PMI seringkali menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan.

Menurut cucu Bung Karno ini, KTT ASEAN merupakan forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, kata Puan, banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.

“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan PMI yang Dideportasi dari Malaysia, Nekat Kerja Ilegal karena Urus Paspor Ribet

Puan mengatakan, isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional karena semakin marak. Korban PMI akibat kekerasan dan TPPO pun juga terus bertambah.

Terbaru, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) menjadi korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Malaysia oleh majikannya.

Tak hanya itu, sebanyak 20 orang WNI menjadi korban perdagangan manusia atau TPPO di Myanmar dengan modus tawaran pekerjaan.

“DPR RI juga akan mendorong peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia pekerja migran Indonesia melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama oleh negara-negara ASEAN,” tegas Puan.

Puan juga akan menyoroti banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia.

Oleh karenanya, ia akan menggencarkan dorongan kepada negara-negara ASEAN untuk memberi perhatian lebih terhadap permasalahan ini. Hal tersebut mengingat isu perempuan juga merupakan agenda internasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak juga menjadi target pada Sustainable Deveopment Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” urai Puan.

Baca juga: Polri Ungkap Kasus Penipuan Terbesar di Filipina, Ditemukan 155 WNI Jadi Korban TPPO

Puan akan kawal isu-isu lain di KTT ASEAN ke-42

Tak hanya isu PMI dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, kata Puan, DPR RI juga akan mengawal berbagai isu dalam agenda KTT ASEAN ke-42.

Beberapa isu tersebut di antaranya adalah penyusunan visi ASEAN pasca-2025, perkembangan di Myanmar, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan dan di luar kawasan serta penandatanganan ASEAN Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).

“Sebagai anggota parlemen, kami siap memberikan dukungan politik dan bekerja dengan rekan-rekan ASEAN kami untuk menghadapi masa-masa sulit ini dan membangun ASEAN yang lebih gesit,” sebut Puan.

“Parlemen ingin memberi kontribusi terhadap berbagai persoalan yang dibahas pada KTT ASEAN kali ini,” imbuh mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Baca juga: Jokowi: Pemberantasan Perdagangan Manusia Akan Dibahas di KTT ASEAN

Selain itu, kata Puan, ia juga akan memastikan komitmen ASEAN Inter-Parliamentary Assambly (AIPA) bersama ASEAN untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menjawab berbagai tantangan regional dan global.

Tidak hanya itu, Puan juga ingin AIPA bersama ASEN memantapkan posisinya sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi kawasan untuk kemakmuran rakyatnya.

Menurut Puan, hal tersebut bisa terjadi karena AIPA diberi mandat untuk mempromosikan solidaritas, pengertian, kerja sama, dan hubungan dekat di antara negara-negara anggota ASEAN.

"Ini berfungsi sebagai platform bagi kami, parlemen anggota ASEAN, untuk menjalankan fungsi diplomasi parlementer kami, termasuk berbagi perspektif dan menjajaki cara baru untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang,” papar Puan.

Selain mengikuti rangkaian KTT ASEAN, Puan juga akan melakukan sejumlah kegiatan di Labuan Bajo, NTB, seperti Parliamentary Prepatory Meeting dengan anggota AIPA, dan courtesy call dengan beberapa pimpinan negara ASEAN.

Baca juga: Pengamanan KTT ASEAN: TNI Kerahkan 162 Alutsista, Polri Terjunkan Tim Siber

 

Puan juga akan melalukan pertemuan dengan Secretary General of AIPA, Siti Rozaimeriyanty Haji Abdul Rahman.

Seperti diketahui, Indonesia menjabat sebagai Ketua ASEAN 2023 yang puncak acaranya dilaksanakan di Labuan Bajo pada 9-11 Mei 2023.

KTT ASEAN ke-42 akan dihadiri kepala negara atau pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian di negara-negara Asia Tenggara.

Dalam keketuaannya di ASEAN, Indonesia mengangkat tema ‘ASEAN Epicentrum of Growth’ yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan.

Puan akan tiba di Labuan Bajo pada Senin (8/5/2023) malam. Kehadiran Puan bersama delegasi DPR RI di KTT ASEAN ke-42 dalam kapasitasnya sebagai pimpinan parlemen Indonesia bersama ASEAN Inter-Parliamentary Assambly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara ASEAN.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com