Peringati May Day, Gobel Sebut Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja

Kompas.com - 02/05/2023, 09:24 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rachmat Gobel mengatakan, perusahaan harus memiliki nilai memanusiakan pekerja dalam membangun usahanya.

“Karena itu, kami (PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI)) memiliki nilai yang disebut Memanusiakan Manusia (pekerja), bukan Mempekerjakan Manusia,” ujarnya selaku pemilik PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), mitra Panasonic dari Jepang itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Sebagai pemimpin perusahaan, Gobel mengungkapkan bahwa membangun industri sama halnya membangun ekosistem.

Pencapaian perusahaan, kata dia, bukan produk barang, tetapi sebuah pola hidup bersama antara pekerja, manajemen, pemilik, pemerintah, dan berakhir kepada masyarakat sebagai end user.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan halalbihalal dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 yang berlokasi di PT PMI, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Pada Peringatan Hari Buruh, Organisasi Buruh Nyatakan All Out Dukung Ganjar

Gobel menyebutkan bahwa seluruh bagian dari perusahaan, terutama di PT PMI adalah keluarga besar.

Sebagai keluarga besar, kata dia, perusahaan harus memerhatikan karyawan dengan memenuhi semua kebutuhan mereka.

“Kebutuhan yang dimaksud, mulai dari hal fisik hingga yang batin. Misalnya, orang Islam pergi umroh dan haji. Penganut agama Katolik ke Lourdes, Kristen ke Yerusalem, Hindu ke India, dan orang Buddha ke Thailand,” imbuh Gobel.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak mengurangi gaji karyawan ataupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) saat masa puncak krisis akibat Covid-19.

“Kami sebagai pemilik justru yang harus berkorban,” katanya.

Baca juga: 5 Pasien Covid-19 di Gunungkidul Meninggal Dunia Selama Sepekan

Pada masa Covid-19, lanjut Gobel, menjadi pembuktian keberhasilan Panasonic dalam membangun sumber daya manusia (SDM) dan melakukan transfer of technology.

”Semua pegawai dari Jepang ditarik ke negerinya, namun perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan dijalankan oleh putra-putri terbaik bangsa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Gobel, PMI juga menerapkan fasilitasi mother care dan children care.

Dengan penerapan tersebut, para karyawan terutama wanita yang sedang hamil atau menyusui bisa leluasa menggunakan fasilitas yang disediakan.

Tak hanya itu, PMI juga menyediakan fasilitas untuk penitipan bayi dan taman kanak-kanak (TK).

Baca juga: 5 Tips Feng Shui untuk Hadirkan Cinta dan Keharmonisan Rumah Tangga

“Kami peduli terhadap keharmonisan keluarga. Karena hal baik lebih mudah lahir dari keluarga yang harmonis,” ucap Gobel.

7 prinsip perusahaan

Pada kesempatan tersebut, Gobel mengungkapkan bahwa PMI menerapkan nilai-nilai Pancasila yang dijabarkan dalam tujuh prinsip perusahaan.

Melalui tujuh prinsip tersebut, kata dia, almarhum sang ayah sebagai pendiri perusahaan menanamkan semangat nasionalisme, cinta Tanah Air, serta idealisme untuk berbakti kepada negara.

Adapun wujud berbakti terhadap kepada negara itu dilakukan melalui industri serta semangat kekeluargaan, kemanusiaan, dan kegotongroyongan.

“Semuanya merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila,” kata Gobel mengenang ayahnya, Thayeb Mohammad Gobel.

Baca juga: Peralatan Elektronika: Definisi dan Contohnya

Gobel menceritakan, saat pertama mendirikan industri elektronika pada 1954, sang ayah termotivasi oleh pidato-pidato Bung Karno.

Lahirnya radio transistor nasional pertama merk Tjawang, kata dia, juga agar pidato Bung Karno bisa didengar masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air, termasuk yang tinggal di gunung-gunung.

“Karena itu, pembangunan industri elektronika nasional juga terinspirasi semangat juang Bung Karno,” ucap Gobel.

Dari motivasi tersebut, lanjut dia, ayah berprinsip bahwa dalam membangun industri elektronika harus dimulai dengan membangun manusianya melalui hatinya.

“Sebelum diajarkan untuk membuat barang maka harus dibangun hatinya dulu. Barang berkualitas hanya lahir melalui manusia berkualitas,” katanya.

Baca juga: Mengapa Kuda Nil Marah Saat Melihat Manusia?

Dalam kesempatan tersebut, Gobel menjelaskan tujuh prinsip yang diterapkan oleh perusahaannya.

Pertama, kata dia, utamakan berbakti kepada negara melalui industri. Kedua, utamakan berlaku jujur dan adil.

Ketiga, utamakan kerja sama dan keselarasan. Keempat, utamakan berjuang untuk perbaikan. Kelima, utamakan ramah tamah dan ksatria,” imbuh Gobel.

Keenam, lanjut dia, utamakan menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman. Ketujuh, utamakan bersyukur dan berterima kasih.

“Semua nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja di perusahaan dan menjadi bagian dari kepribadian semua pihak,” jelas Gobel.

Baca juga: Mengelilingi Masjid Istiqlal, Banyak Simbol Nasionalisme dan Falsafah Islam

Pada prinsip pertama, ia menjelaskan, integrasi nasionalisme dengan kehidupan kerja sangat tertera jelas.

Oleh karena itu, kata Gobel, pada setiap tanggal 17 di setiap bulan dilaksanakan upacara bendera.

“Jadi bukan hanya pada 17 Agustus saja. Mungkin ini satu-satunya perusahaan dan pabrik yang mengadakan upacara bendera setiap bulan. Kami menanamkan patriotisme,” ucapnya.

Menurut Gobel, semua warga bangsa harus memiliki jiwa patriotisme. Sebab, negeri ini membutuhkan para pejuang di semua sektor.

Ia menilai, bangsa tidak akan maju jika urusan negara dan bangsa hanya dibebankan di pundak sedikit orang.

Baca juga: May Day 2023, Anggota Komisi IX Tekankan Pentingnya Peran Buruh bagi Perekonomian Bangsa

Begitu pula jika mayoritas rakyatnya lembek dan abai, suatu bangsa diyakini tidak akan maju.

“Kita semua harus menjadi patriot dan pejuang. Jiwa patriotik dan jiwa juang harus selalu dipupuk dan dirawat agar kita tak tersesat dan tidak tertidur,” kata Gobel.

Melalui tujuh prinsip perusahaan tersebut, lanjut dia, perusahaan berhasil membangun pola hubungan pekerja, perusahaan, dan pemerintah pada pertengahan tahun 1970-an dan dimuat dalam sebuah “Buku Biru.”

“Hal itulah yang kemudian diadopsi oleh Pak Sudomo selaku menaker saat itu menjadi pola hubungan industrial Pancasila,” tutur Gobel.

Melalui konsep tersebut, lanjut dia, Panasonic Gobel Indonesia selalu membedakan konsep pabrik dengan konsep industri.

Baca juga: Mengintip Industri Tahu Besuki Situbondo yang Bertahan 58 Tahun, Cocok Dibuat Oleh-oleh

Peringatan May Day 2023

Terdapat alasan pemerintah memilih perusahaan yang sebelumnya dikenal PT National Gobel itu sebagai tempat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 tersebut.

Gobel mengatakan bahwa peringatan  di PMI selalu berlangsung tertib dan damai.

“Saya tidak tahu secara persis alasan pemerintah memilih peringatan tersebut di pabrik kami. Namun di perusahaan kami, setiap May Day selalu berlangsung tertib dan damai,” ujarnya.

Oleh karena itu, Gobel ingin peringatan May Day bisa dirayakan penuh suka cita dan saling memaafkan.

Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Internasional pada 2023 bertepatan dengan suasana Lebaran yang jatuh pada Sabtu (22/4/2023), atau sembilan hari sebelum May Day.

Baca juga: Ini Alasan Bawaslu Kota Semarang Awasi Demo Hari Buruh di Depan Kantor Ganjar

“Karena itu, peringatan May Day digabungkan dengan acara halalbilhalal, dengan saling berbagi maaf dan kebahagiaan,” imbuh Gobel.

Sebagai informasi, peringatan yang jatuh tiap 1 Mei tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M Arsjad Rasjid, dan Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai.

 

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com