Usut Penyerangan Polres Jeneponoto, TNI-Polri Dapat Apresiasi dari Anggota DPR

Kompas.com - 01/05/2023, 17:33 WIB
Hisnudita Hagiworo,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tim gabungan dari Divisi Profesi Pengamanan (Popram) Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) dan Pusat Polisi Militer (POM) Tentara Nasional Indonesia ( TNI) bertindak cepat mengusut peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Markas Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut diapresiasi oleh anggota Komisi III Fewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Rio Idris Padjalangi. Menurutnya, langkah yang dilakukan itu merupakan aksi nyata kesolidan dan sinergi dari TNI-Polri.

“Terlebih, Kadiv Propam Mabes Polri dan Danpuspom TNI langsung hadir dan duduk bersama serta saling bersahaja,” ujar Andi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (1/5/2023).

Ia juga berharap kehadiran petinggi dari kedua institusi tersebut dapat memberikan rasa sejuk dan penuh kekeluargaan terhadap jajaran kedua institusi TNI-Polri.

“Jangan sampai sikap solid dan sinergi hanya terjadi di elite kedua institusi dan tidak terjadi di bawah. Jajaran TNI-Polri harus dapat membuktikan dengan aksi nyata dan saling bergandengan tangan," kata Andi.

Baca juga: Saat Kabag Ops Polres Jeneponto Minta Maaf karena Sebut 100 Oknum Anggota TNI Serang Mapolres

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu juga meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri di seluruh Indonesia agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

"Mari kita buat aksi nyata kepada masyarakat, TNI-Polri harus selamanya dicintai dan disayangi oleh masyarakat bukan menjadi suatu hal yang disegani atau ditakuti masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (30/4/2023), Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono di Makassar menyatakan kedatangan tim gabungan ke Sulsel untuk mengusut kasus penyerangan Markas Polres Jeneponto.

Baca juga: Kronologi Tahanan di Polres Jeneponto Kabur Membonceng Istrinya Pakai Motor

Seperti diketahui, pada Kamis (27/4/2023), Markas Polres Jeneponto diduga diserang oleh puluhan orang dan mengakibatkan satu anggota kepolisian mengalami luka tembak di bagian perutnya.

Hal tersebut terlihat dari potongan video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kondisi ruang kantor berantakan dan puing-puing kaca berserakan di ruang Seksi Propam Polres Jeneponto.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com