Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia

Kompas.com - 28/04/2023, 17:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan ArasDok/Man Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Iwan Darmawan Aras, meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk dalam kondisi paling ekstrem sekali pun.

Dia meminta semua kementerian mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.

Andi menyebutkan, cuaca panas ekstrem bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat, seperti menurunnya produksi pertanian, pertambangan, dan lainnya.

"Kita ketahui cuaca panas sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujarnya melansir dpr.go.id, Jumat (28/4/2023).

Andi mengatakan, cuaca ekstrem di Indonesia memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas.

Baca juga: Cara Atasi Heat Exhaustion, Kelelahan yang Muncul akibat Cuaca Panas

Meski begitu, politisi Fraksi Partai Gerindra itu tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.

"Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan. Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.

Tak hanya itu, Andi juga menyoroti fenomena kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau dan sudah mulai muncul di sejumlah daerah.

Dia mengatakan, pemerintah (pemda) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus selalu siaga mengingat kasus karhutla diprediksi meningkat pada 2023.

Seperti diketahui, Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Pemerintah pusat juga sudah mewanti-wanti pemda serta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di daerah-daerah lain yang menjadi langganan karhutla saat musim kemarau tiba.

Baca juga: Apa Saja Bahaya Cuaca Panas bagi Kesehatan?

Lebih lanjut, Andi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan karena cuaca panas ekstrem dapat mempengaruhi imun tubuh.

"Waspada selalu terhadap dampak cuaca ekstrem, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Selain menghindari sengatan langsung sinar ultraviolet, makan makanan sehat dan bila perlu konsumsi vitamin," pesannya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut pun mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.

"Mari kita mulai membiasakan hidup dengan lebih sehat. Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatatkan suhu panas ekstrem yang melanda Indonesia mencapai 37,5 derajat celcius.

Baca juga: 8 Gejala Heatstroke yang Terjadi Saat Cuaca Sangat Panas

Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.

Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit.

BMKG menyebutkan, penyebab cuaca panas ekstrem adalah dinamika atmosfer yang tidak biasa.

Suhu panas pada April 2023 di wilayah Asia Selatan secara klimatologis dipengaruhi gerak semu matahari.

Penyebab lainnya adalah dominasi monsun Australia, memasuki musim kemarau, serta intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan.

Baca juga: Pakar UGM: Banyak Faktor Jadi Penyebab Cuaca Ekstrem

Cuaca ekstrem juga diakibatkan perubahan iklim yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke