Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Kirimkan Draft RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 26/04/2023, 19:32 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke DPR.DOK. DPR RI Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke DPR.

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR.

Menurut dia, jika pemerintah belum mengirimkan naskah akademik dan draf RUU Perempasan Aset serta wakil dari pemerintah ke DPR, maka RUU Perampasan Aset belum bisa dibahas.

“Saat ini DPR masih reses, kami berharap agar pemerintah segera mengirimkannya saat masa sidang dimulai agar bisa segera kami bahas sesuai harapan publik,” kata Didik di Jakarta, Rabu (26/4/2023)

Dia menjelaskan bahwa proses pengusulan dan pembahasan RUU dimulai dari DPR dan dibahas bersama-sama oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Ini Pandangan Guru Besar Hukum Unkris

Menurut dia, untuk bisa dibahas, maka RUU tersebut harus masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah maupun Plolegnas Prioritas di DPR.

“Meskipun RUU Perampasan Aset inisiatif pemerintah, tetapi political will, komitmen will dan action will-nya dimulai dari DPR. Tanpa pembahasan prolegnas di DPR, tidak mungkin lahir pembahasan RUU,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu.

Politisi Partai Demokrat itu menilai RUU Perampasan Aset sudah disepakati menjadi RUU Prioritas Tahun 2023 di DPR. Artinya RUU ini harus mulai dibahas di tahun 2023.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset adalah inisiatif pemerintah. Jadi seberapa cepat pemerintah mempersiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya, akan menentukan juga seberapa cepat RUU Perampasan Aset dibahas.

“Dalam konteks ini kami berterima kasih kepada publik terus diingatkan. Kami juga senafas dengan harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Sesudah Lebaran

Didik menilai RUU tersebut sangat penting dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi serta kejatahan keuangan dan ekonomi yang semakin sophisticated  dengan melibatkan legal enginering dan financial enginering  untuk mengelabuhi hukum dan aparatnya.

Atas dasar itu, Didik meminta pula kepada masyarakat untuk membantu DPR mengingatkan pemerintah agar segera menyelesaikan naskah akademik beserta draft RUU Perampasan Aset dan mengirimnya ke DPR.

“Selain itu, jangan lupa juga bantu kawal agar Presiden (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait dengan siapa wakil pemerintah yang ditunjuk untuk membahasnya,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
DPR
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
DPR
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke