Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Kirimkan Draft RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 26/04/2023, 19:32 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke DPR.DOK. DPR RI Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke DPR.

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR.

Menurut dia, jika pemerintah belum mengirimkan naskah akademik dan draf RUU Perempasan Aset serta wakil dari pemerintah ke DPR, maka RUU Perampasan Aset belum bisa dibahas.

“Saat ini DPR masih reses, kami berharap agar pemerintah segera mengirimkannya saat masa sidang dimulai agar bisa segera kami bahas sesuai harapan publik,” kata Didik di Jakarta, Rabu (26/4/2023)

Dia menjelaskan bahwa proses pengusulan dan pembahasan RUU dimulai dari DPR dan dibahas bersama-sama oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Ini Pandangan Guru Besar Hukum Unkris

Menurut dia, untuk bisa dibahas, maka RUU tersebut harus masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah maupun Plolegnas Prioritas di DPR.

“Meskipun RUU Perampasan Aset inisiatif pemerintah, tetapi political will, komitmen will dan action will-nya dimulai dari DPR. Tanpa pembahasan prolegnas di DPR, tidak mungkin lahir pembahasan RUU,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu.

Politisi Partai Demokrat itu menilai RUU Perampasan Aset sudah disepakati menjadi RUU Prioritas Tahun 2023 di DPR. Artinya RUU ini harus mulai dibahas di tahun 2023.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset adalah inisiatif pemerintah. Jadi seberapa cepat pemerintah mempersiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya, akan menentukan juga seberapa cepat RUU Perampasan Aset dibahas.

“Dalam konteks ini kami berterima kasih kepada publik terus diingatkan. Kami juga senafas dengan harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Sesudah Lebaran

Didik menilai RUU tersebut sangat penting dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi serta kejatahan keuangan dan ekonomi yang semakin sophisticated  dengan melibatkan legal enginering dan financial enginering  untuk mengelabuhi hukum dan aparatnya.

Atas dasar itu, Didik meminta pula kepada masyarakat untuk membantu DPR mengingatkan pemerintah agar segera menyelesaikan naskah akademik beserta draft RUU Perampasan Aset dan mengirimnya ke DPR.

“Selain itu, jangan lupa juga bantu kawal agar Presiden (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait dengan siapa wakil pemerintah yang ditunjuk untuk membahasnya,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke