Kemenlu dan TNI Evakuasi WNI di Sudan, Komisi 1 DPR Berikan Apresiasi

Kompas.com - 26/04/2023, 16:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Jazuli Juwaini mengapresiasi gerak cepat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Tentara Nasional (TNI) yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan menerjunkan tim untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Sudan.

"Dalam kondisi eskalasi konflik bersenjata di Sudan saat ini prioritas kita adalah menyelematkan warga negara kita di sana. Maka respons dan gerak cepat Kemenlu dan TNI sangat kita apresiasi dan berharap seluruh WNI selamat sampai tempat aman hingga akhirnya tiba di Tanah Air," ungkap Jazuli, seperti dimuat dpr.go.id, Rabu (26/4/2023)

Jazuli Juwaini mengungkapkan dirinya terus memantau dan mendapatkan informasi berkala terkait penanganan evakuasi WNI di Sudan, baik dari pihak Kemenlu maupun TNI.

Sejauh ini, kata dia, ada 538 WNI di Sudan yang berhasil dievakuasi dari Khartoum, Ibu Kota Sudan dan akan diberangkatkan ke Jeddah. Mereka dikumpulkan di Port Sudan, sebuah kota pelabuhan.

Baca juga: Upaya TNI Evakuasi 538 WNI di Tengah Perang Sudan

Sebanyak 291 di antaranya disebut akan diterbangkan langsung menggunakan pesawat TNI dan dijemput Satgas Evakuasi WNI di Sudan. Sementara itu, sisanya kemungkinan bakal dievakuasi lewat jalur laut.

"Kami berharap pasukan TNI mengawal ketat proses evakuasi dan saya mendapat informasi Panglima TNI telah menerjunkan pasukan elit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)," ujar Politisi dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) ini.

"Pengawalan ini sangat urgent karena yang terjadi di Sudan adalah perang militer dan paramiliter dengan potensi ancaman nyawa yang sangat besar," katanya.

Legilator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten ini berharap seluruh WNI yang tinggal di di Sudan segera terkoneksi dan terkoordinasi serta dapat dievakuasi seluruhnya secara bertahap dengan tetap terukur keamanannya.

Berdasarkan catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Khartoum, saat ini, total terdapat 1.209 WNI yang berada di Sudan. Mereka mayoritas berdomisili di wilayah Khartoum, sebagian di Wad Madani, dan Port Sudan.

"Sejauh ini baru 538 orang yang berhasil mencapai Port Sudan melalui jalur darat. Masih ada ratusan lain WNI yang belum terevakuasi via jalur darat ke wilayah yang relatif lebih aman, karena situasi keamanan setempat yang masih menantang di perjalanan. Ini harus menjadi perhatian dan penanganan serius Satgas Kemenlu dan TNI," tandas Jazuli.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com