Soal Oknum TNI Penendang Motor Ibu-ibu, Komisi I DPR Desak Mabes TNI Berikan Sanksi

Kompas.com - 25/04/2023, 17:45 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mayor Jenderal TNI Mar Sturman Panjaitan meminta Mabes TNI memberikan sanki kepada oknum TNI yang diduga dengan sengaja  menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu bersama anaknya di jalan raya Bekasi, Jawa Barat.DOK. Humas DPR Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mayor Jenderal TNI Mar Sturman Panjaitan meminta Mabes TNI memberikan sanki kepada oknum TNI yang diduga dengan sengaja menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu bersama anaknya di jalan raya Bekasi, Jawa Barat.

KOMPAS.com -  Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mayor Jenderal TNI Mar, Sturman Panjaitan mengaku geram atas video viral seorang pria oknum TNI menendang sepeda motor seorang ibu yang sedang membonceng anak di jalan raya Bekasi, Jawa Barat.

Adapun oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dimaksud berinisial Praka ANG dari satuan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Komando Pusat Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU)

Politisi Partai Demokratsi Indonesia (PDI)-Perjuangan itu lantas mendesak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), segera memberi sanksi kepada oknum prajurit TNI itu, agar menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI.

"Harus ada sanksi yang diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI di mana pun berada. Jangan buat malu, apa lagi membahayakan keselamatan rakyat," tegas Sturman kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) di Jakarta.

Baca juga: TNI AU Ucapkan Permintaan Maaf kepada Wanita yang Ditendang Oknum TNI Arogan

Ia mengatakan bahwa prajurit TNI harus selalu dekat dengan rakyat dan siap memberi pengayoman kepada seluruh rakyat.

Oleh karena itu, kata dia, tindakan-tindakan yang dapat melukai hati rakyat, terlebih membahayakan keselamatan sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI.

"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan, ini sangat tidak baik, di mana jiwa pengayomanya," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Sturman juga meminta pelaku bersikap berani untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.

"Tunjukan sikap tanggung jawab mu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada Ibu itu," ujarnya.

Baca juga: Kasus Prajurit TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Ternyata Pelaku yang Menabrak Duluan

Sebelumnya dalam video viral yang beredar di jagad maya, terlihat diduga anggota TNI mengendarai motor N-MAX dengan pelat nomor AA 6536 JZ menendang sepeda motor ibu-ibu yang membonceng anak kecil.

Kejadian itu terjadi saat arus lalu lintas di arah sebaliknya macet panjang. Tendangan dilayangkan oknum prajurit yang memakai pakaian loreng lengkap dengan sepatu PDL sampai motor emak-emak tersebut hampir jatuh.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang mengatakan, pria berseragam loreng yang menendang pemotor ibu-ibu membonceng anak di Bekasi, Jawa Barat, adalah anggota Denhanud 471 Kopasgat.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Ia menyatakan saat ini, Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung.

"Silahkan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran," katanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke