Komisi I Sebut Proses Evakuasi 850 WNI di Sudan Merupakan Langkah Tepat

Kompas.com - 25/04/2023, 15:08 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Christina Aryani mengatakan, proses evakuasi terhadap 850 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Sudan merupakan langkah yang tepat.

Pasalnya, di Sudah sedang terjadi kericuhan antara dua faksi militer dengan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

Konflik yang pecah sejak Sabtu (15/4/2023) tersebut diketahui dipicu perebutan kekuasaan dua faksi militer utama, yang mengakibatkan gagalnya proses transisi pemerintahan sipil sejak digulingkannya pemimpin diktator Omar al-Bashir.

"Keputusan melakukan evakuasi menjadi langkah tepat untuk situasi yang terus memburuk di Sudan saat ini. Sama halnya negara lain yang mulai mengevakuasi warganya, kami berharap WNI kita yang akan mulai keluar dari Sudan bisa selamat sampai tiba di Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (25/4/2023).

Christina menyebutkan sebanyak 850 WNI di Sudan yang dievakuasi mayoritas adalah mahasiswa.

Baca juga: Freeport Buka Magang Mahasiswa D4, S1, dan S2 dari 27 Jurusan

Ia berharap, proses evakuasi terhadap WNI di Sudan berjalan lancar dan aman sampai tiba di Tanah Air dalam keadaan selamat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Protokoler Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Christina menjelaskan, proses evakuasi dilakukan melalui jalan darat dari Khartoum ke Pelabuhan Sudan dengan jarak sekitar 1.200 kilometer (km).

Selanjutnya, kata dia, WNI akan menyeberang menggunakan kapal menuju Jeddah, lalu diterbangkan dari Jeddah ke Jakarta.

"Proses ini tentu tidak mudah. Kami doakan semuanya berjalan lancar, tidak ada hambatan berarti khususnya dalam perjalanan menuju pelabuhan Sudan," kata Christina.

Baca juga: Apa Kepentingan Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner di Sudan?

Pertempuran militer di Sudan tewaskan 413 orang

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa 413 korban tewas selama pertempuran militer di Sudan.

Juru Bicara WHO Margaret Harris mengatakan, berdasarkan data pemerintah Sudan, sebanyak 413 korban tewas dan 3.551 orang terluka.

Sementara itu, kata dia, United Nations Children's Fund (UNICEF) telah melaporkan sedikitnya sembilan anak dilaporkan tewas dalam pertempuran di Sudan, dan lebih dari 50 anak terluka parah.

Lebih lanjut, Margaret mengatakan bahwa telah terjadi 11 serangan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk 10 serangan sejak Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-425 Serangan Rusia ke Ukraina: Moldova Terancam Rusia, Guterres Kirim Surat ke Putin

“Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Sudan, jumlah fasilitas kesehatan yang berhenti beroperasi sebanyak 20. Dan masih menurut angka Kemenkes Sudan, jumlah fasilitas kesehatan yang berisiko berhenti adalah 12,” kata Harris dalam konferensi pers Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (21/4/2023).

Situasi tersebut, kata dia, tidak hanya berdampak kepada korban pertempuran, tetapi juga orang-orang lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com