Soal Insiden Penembakan di Nduga, Anggota Komisi I Minta TNI dan Polri Lebih Berhati-hati

Kompas.com - 17/04/2023, 18:49 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yan Permenas Mandenas mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk berhati-hati dalam menyisir permukiman warga terkait insiden penembakan di Mugi, Nduga, Papua pada Sabtu (15/4/2023).

Dia mengatakan, penyisiran boleh saja dilakukan, tetapi harus mempunyai target dan sasaran yang jelas.

Kemudian, jika TNI atau Polri menemukan simbol Papua Merdeka di permukiman warga selama melakukan penyisiran, hendaknya ditindaklanjuti melalui jalur hukum, bukan aksi kekerasan.

“Itu akan lebih elegan, ketimbang kita menyiksa masyarakat dan menunjukkan kepada publik dengan berbagai macam tindak kejahatan. Itu kurang etis juga,” katanya melansir dpr.go.id, Senin (17/4/2023).

Yan menegaskan, masyarakat sipil tidak boleh dikorbankan selama pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Papua.

Baca juga: Soal Penembakan KKB di Nduga, Kapolri Kerahkan Personel Lakukan Penegakan Hukum

Oleh karenanya, dia mengingatkan aparat TNI dan Polri untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam ketika melakukan penyisiran.

“Sebab, saya melihat ada rakyat sipil juga yang dikorbankan dari kegiatan penyisiran yang dilakukan oleh aparat TNI maupun Polri di Kabupaten Nduga,” ungkapnya.

Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) itu juga mengaku paham, baik TNI dan Polri, ingin memutuskan mata rantai KKB Papua.

Namun, dia berharap TNI dan Polri menggunakan strategi-strategi yang tidak berlandaskan pada ego semata.

Sebab, kata Yan, konflik di Papua tidak bisa hanya selesai di tingkat akar rumput saja, melainkan semua elemen negara Indonesia perlu dilibatkan.

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Bupati Nduga Minta Kami Ngerem

“Kita sama-sama ingin Papua aman dan damai, (yang) ditangani bukan hanya di tingkat grassroot saja tapi juga sesuai dengan cluster kelompok masyarakatnya,” ungkapnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Papua itu pun meminta semua elemen lembaga dan institusi negara ini meninggalkan egonya.

“Kemudian, mari kita bersama-sama duduk dan mencari solusi untuk mengakhiri konflik di Papua,” ujarnya.

Menyikapi suasana penuh kekalutan, Yan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas tewasnya prajurit Yonif 321/GT Pratu Miftahul Arifin saat menjalankan tugas.

Pada saat yang sama, dia tidak ingin kejadian ini menciptakan konflik yang menimbulkan dendam mendalam berkepanjangan.

Baca juga: Kronologi Pratu Arifin Gugur Usai Ditembak KKB di Nduga, Korban Terjatuh ke Jurang

Oleh karena itu, kata Yan, mencegah timbulnya korban dari masyarakat sipil harus turut menjadi perhatian utama.

Sebagai informasi, pada Minggu (16/4/2023), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menyampaikan, satu prajurit Yonif 321/GT bernama Pratu Miftahul Arifin gugur saat melaksanakan tugas di Mugi-Man, Nduga.

Kejadian nahas itu terjadi saat korban sedang mencoba menyisir wilayah untuk mendekati posisi pilot Susi Air asal Selandia Baru Phillip Mehrtens yang disandera KKB.

Tak lama, muncul serangan dari KKB yang menyebabkan Pratu Arifin terjatuh ke jurang sedalam 15 meter.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Julius mewakili TNI meminta bantuan tempur maksimal sekaligus akan mengevaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang.  

Baca juga: Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Dia juga mengatakan, operasi penyelamatan pilot Susi Air tetap dilanjutkan sesuai dengan perintah Panglima TNI kepada jajarannya. 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com