KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Panjaitan terkait kebijakan terbaru investasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Luhut diketahui menolak permintaan China yang bersikeras ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penjamin pinjaman utang proyek KCJB.
"Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu melalui keterangan persnya, Senin (17/4/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN.
Baca juga: Gus Muhaimin Ingatkan Masyarakat untuk Utamakan Keamanan dan Keselamatan Saat Mudik Lebaran
"Perlu dipastikan bahwa proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin utang," tegas Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin menambahkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB, beban fiskal akan terbebani. Negara membutuhkan puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek ini.
"Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya China Development Bank (CDB) disebutkan meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar cost overrun (pembengkakan biaya) KCJB.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun menolaknya.
Baca juga: Gus Muhaimin bersama DPP Perempuan Bangsa Bagikan Sembako untuk Ratusan Porter di Stasiun Gambir
“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," ujarnya, Senin (10/4/2023).