KOMPAS.com - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sugeng Suparwoto memimpin jajarannya dalam menerima audiensi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2023).
Pada kesempatan itu, HIPMI meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbaru (EBET) serta RUU Minyak dan Gas (Migas) bisa segera diselesaikan.
Sugeng mengatakan, pihaknya mendukung permintaan HIPMI untuk menyelesaikan RUU EBET dan RUU Migas.
"Pasalnya, kedua RUU tersebut sangat berguna sebagai payung hukum kepastian berusaha yang aman dan terarah bagi sektor energi dan migas,” ujar Sugeng, dikutip melalui dpr.go.id, Senin.
Baca juga: Momen Andre Rosiade Berdesak-desakan Naik KRL ke Kantor DPR pada Jam Sibuk
Dalam tuntutan yang disampaikan, HIPMI juga berharap skema penyaluran dana transisi energi seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dilakukan secara merata, sehingga tidak hanya menjadi stimulus bagi industri besar saja, tetapi juga untuk industri kecil dan menengah.
Perlu diketahui, hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) di Bali pada 2022 lalu menghasilkan dana transisi energi dengan skema JETP 20 miliar dollar Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan emisi karbon menjadi maksimal 270 juta ton pada 2030. Target dari kesepakatan ini adalah Net Zero Emission pada 2050.
"Dari 20 miliar dollar AS dana transisi energi dengan skema JETP, setidaknya satu persen saja diberikan untuk industri kecil (usaha mikro kecil dan menengah) itu akan menumbuhkan industri kecil," papar Sugeng.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu, HIPMI juga mengeluhkan soal perizinan yang panjang, berjenjang, dan membutuhkan biaya tinggi.
Baca juga: Andre Rosiade Jawab Tantangan Netizen dengan Ngantor ke DPR Naik KRL
HIPMI pun berharap akan ada harmonisasi perizinan sektor energi untuk memberikan kemudahan berusaha serta potensi peningkatan iklim investasi.