Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang dan Menkop UKM Sepakat Lindungi UMKM dari Produk Impor

Kompas.com - 07/04/2023, 15:40 WIB
Nada Zeitalini Arani,
Anissa Dea Widiarini

Tim Redaksi

Diskusi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan dan Menkop UKM Teten Masduki terkait UMKM dan Koperasi di IndonesiaDPR RI Diskusi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan dan Menkop UKM Teten Masduki terkait UMKM dan Koperasi di Indonesia

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel serta Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki merasa prihatin terhadap kondisi usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) di Indonesia akibat serbuan produk impor.

Hal itu disampaikan Gobel saat menerima Teten di rumah dinasnya untuk mendiskusikan masalah koperasi dan UMKM pada Rabu (5/4/2023).

“Kami memiliki kesamaan gagasan dan sikap untuk melindungi UMKM dari produk impor. Ini sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Gobel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Keduanya juga membahas produk herbal Indonesia, seperti jamu, wellness, dan fitofarmaco. Kemudian, produk tekstil tradisional Indonesia, seperti batik, songket, tenun, dan kain karawo. Selain itu, mereka juga membahas tentang impor garmen dan kain bekas.

“UMKM harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan bisa menjadi salah satu pilar ekspor produk Indonesia,” katanya.

Gobel melanjutkan, perlindungan, penguatan, serta pemberdayaan terhadap UMKM memiliki makna strategis bagi ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, ada beberapa alasan untuk mendukung UMKM.

Pertama, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kedua, jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak. Ketiga, produk UMKM memiliki kandungan lokal. Keempat, UMKM merupakan pilar utama nasional dalam menghadapi beragam krisis nasional.

Kelima, produk UMKM banyak yang merupakan wujud dari kebudayaan nasional, seperti batik, handicraft, tenun, songket, jamu, dan sebagainya. Keenam, desa merupakan basis UMKM sehingga berada di akar rumput.

Baca juga: Batasi Produk Impor Masuk ke E-commerce, Menkop Teten Usulkan Revisi Permendag Soal Perdagangan Elektronik

Menurut Gobel, ekonomi yang berbasis budaya selalu mengandung filosofi budaya sehingga dapat diwariskan dari generasi ke generasi.

“Sejarahnya sangat panjang. Jika ekonomi berbasis budaya ini punah, kita akan kehilangan pijakan,” ucap Gobel.

Diskusi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan dan Menkop UKM Teten Masduki terkait UMKM dan Koperasi di IndonesiaDPR RI Diskusi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan dan Menkop UKM Teten Masduki terkait UMKM dan Koperasi di Indonesia

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk melarang impor produk yang berbasis budaya bangsa, seperti batik, songket, dan tenun. Jika dibiarkan terus-menerus, industri berbasis budaya akan punah.

“Generasi mendatang tak bisa lagi membatik dan batik menjadi sesuatu yang asing. Kita jangan mengulang kesalahan pada kasus rotan karena membuka keran ekspor rotan asalan dan mematikan sebagian besar industri rotan nasional,” kata Gobel.

Sementara itu, Teten menjelaskan ihwal kasus yang menimpa salah satu jenis sarung produk asal Pekalongan dan Tegal, Jawa Tengah, yang sering disebut sebagai sarung toldem. Menurutnya, sarung produk UMKM ini diekspor ke berbagai negara Afrika, tetapi mulai ditiru oleh China.

Tak hanya produk UMKM berbasis budaya, produk garmen impor juga mengancam industri garmen skala rumah tangga dan skala kecil.

Contohnya, berbagai sentra konveksi di Jawa Barat yang mulai kepayahan dalam menghadapi serbuan impor. Dengan demikian, keduanya sepakat melarang impor pakaian bekas.

Gobel mengatakan alasan impor pakaian bekas adalah agar rakyat Indonesia bisa membeli barang dengan harga murah. Akan tetapi, di sisi lain, aktivitas ini justru mengancam keberadaan industri konveksi rumahan yang menjadi salah satu mata pencarian rakyat Indonesia.

“Pada akhirnya kita harus menentukan akan memilih rakyat yang mana. Tentu, sebagai bangsa yang waras akan memilih yang bernilai strategis dan produktif,” ujarnya.

Adapun Teten menyebut bahwa impor pakaian bekas sudah dilarang sejak 2015.

“Jika ada pakaian bekas, maka itu illegal. Karena itu (sudah) dilarang sejak 2015,” kata Teten

Sementara itu, terkair industri produk herbal, baik jamu, wellness, dan fitofarmaco, menurut Teten harus memiliki skala ekonomi yang lebih besar dan tinggi dengan adanya bantuan permodalan. Kalimantan, misalnya, yang memiliki kemampuan memproduksi jahe.

“Namun, jika dikirim ke Jawa dalam bentuk jahe akan tidak efisien. Jadi, harus sudah diekstrak,” ujar Teten.

Baca juga: Menkop Teten: Jangan Ada Produk Impor Dalam Belanja Pemerintah

Menanggapi berbagai hal tersebut, keduanya sepakat untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi. Sebab, saat ini muncul berbagai kasus pidana yang melibatkan koperasi sehingga merugikan masyarakat.

“Undang-Undang (Koperasi) yang berlaku saat ini lahir sejak 1992. (Jadi,) sudah butuh penyesuaian,” tutur Teten.

Dalam RUU, imbuhnya, akan memasukkan aspek pengawasan terhadap koperasi oleh lembaga independen semacam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penjaminan terhadap dana masyarakat oleh lembaga semacam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Gobel sepakat perlu adanya musyawarah dan sinergi bersama dari berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun mengatakan, UMKM harus bersatu dalam wadah koperasi agar kuat dan mampu menjadi pelaku ekspor.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke