Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang dan Menkop UKM Sepakat Lindungi UMKM dari Produk Impor

Kompas.com - 07/04/2023, 15:40 WIB
Nada Zeitalini Arani,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel serta Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki merasa prihatin terhadap kondisi usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) di Indonesia akibat serbuan produk impor.

Hal itu disampaikan Gobel saat menerima Teten di rumah dinasnya untuk mendiskusikan masalah koperasi dan UMKM pada Rabu (5/4/2023).

“Kami memiliki kesamaan gagasan dan sikap untuk melindungi UMKM dari produk impor. Ini sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Gobel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Keduanya juga membahas produk herbal Indonesia, seperti jamu, wellness, dan fitofarmaco. Kemudian, produk tekstil tradisional Indonesia, seperti batik, songket, tenun, dan kain karawo. Selain itu, mereka juga membahas tentang impor garmen dan kain bekas.

“UMKM harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan bisa menjadi salah satu pilar ekspor produk Indonesia,” katanya.

Gobel melanjutkan, perlindungan, penguatan, serta pemberdayaan terhadap UMKM memiliki makna strategis bagi ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, ada beberapa alasan untuk mendukung UMKM.

Pertama, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kedua, jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak. Ketiga, produk UMKM memiliki kandungan lokal. Keempat, UMKM merupakan pilar utama nasional dalam menghadapi beragam krisis nasional.

Kelima, produk UMKM banyak yang merupakan wujud dari kebudayaan nasional, seperti batik, handicraft, tenun, songket, jamu, dan sebagainya. Keenam, desa merupakan basis UMKM sehingga berada di akar rumput.

Baca juga: Batasi Produk Impor Masuk ke E-commerce, Menkop Teten Usulkan Revisi Permendag Soal Perdagangan Elektronik

Menurut Gobel, ekonomi yang berbasis budaya selalu mengandung filosofi budaya sehingga dapat diwariskan dari generasi ke generasi.

“Sejarahnya sangat panjang. Jika ekonomi berbasis budaya ini punah, kita akan kehilangan pijakan,” ucap Gobel.

Diskusi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan dan Menkop UKM Teten Masduki terkait UMKM dan Koperasi di IndonesiaDPR RI Diskusi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan dan Menkop UKM Teten Masduki terkait UMKM dan Koperasi di Indonesia

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk melarang impor produk yang berbasis budaya bangsa, seperti batik, songket, dan tenun. Jika dibiarkan terus-menerus, industri berbasis budaya akan punah.

“Generasi mendatang tak bisa lagi membatik dan batik menjadi sesuatu yang asing. Kita jangan mengulang kesalahan pada kasus rotan karena membuka keran ekspor rotan asalan dan mematikan sebagian besar industri rotan nasional,” kata Gobel.

Sementara itu, Teten menjelaskan ihwal kasus yang menimpa salah satu jenis sarung produk asal Pekalongan dan Tegal, Jawa Tengah, yang sering disebut sebagai sarung toldem. Menurutnya, sarung produk UMKM ini diekspor ke berbagai negara Afrika, tetapi mulai ditiru oleh China.

Tak hanya produk UMKM berbasis budaya, produk garmen impor juga mengancam industri garmen skala rumah tangga dan skala kecil.

Contohnya, berbagai sentra konveksi di Jawa Barat yang mulai kepayahan dalam menghadapi serbuan impor. Dengan demikian, keduanya sepakat melarang impor pakaian bekas.

Gobel mengatakan alasan impor pakaian bekas adalah agar rakyat Indonesia bisa membeli barang dengan harga murah. Akan tetapi, di sisi lain, aktivitas ini justru mengancam keberadaan industri konveksi rumahan yang menjadi salah satu mata pencarian rakyat Indonesia.

“Pada akhirnya kita harus menentukan akan memilih rakyat yang mana. Tentu, sebagai bangsa yang waras akan memilih yang bernilai strategis dan produktif,” ujarnya.

Adapun Teten menyebut bahwa impor pakaian bekas sudah dilarang sejak 2015.

“Jika ada pakaian bekas, maka itu illegal. Karena itu (sudah) dilarang sejak 2015,” kata Teten

Sementara itu, terkair industri produk herbal, baik jamu, wellness, dan fitofarmaco, menurut Teten harus memiliki skala ekonomi yang lebih besar dan tinggi dengan adanya bantuan permodalan. Kalimantan, misalnya, yang memiliki kemampuan memproduksi jahe.

“Namun, jika dikirim ke Jawa dalam bentuk jahe akan tidak efisien. Jadi, harus sudah diekstrak,” ujar Teten.

Baca juga: Menkop Teten: Jangan Ada Produk Impor Dalam Belanja Pemerintah

Menanggapi berbagai hal tersebut, keduanya sepakat untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi. Sebab, saat ini muncul berbagai kasus pidana yang melibatkan koperasi sehingga merugikan masyarakat.

“Undang-Undang (Koperasi) yang berlaku saat ini lahir sejak 1992. (Jadi,) sudah butuh penyesuaian,” tutur Teten.

Dalam RUU, imbuhnya, akan memasukkan aspek pengawasan terhadap koperasi oleh lembaga independen semacam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penjaminan terhadap dana masyarakat oleh lembaga semacam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Gobel sepakat perlu adanya musyawarah dan sinergi bersama dari berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun mengatakan, UMKM harus bersatu dalam wadah koperasi agar kuat dan mampu menjadi pelaku ekspor.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com