Komisi I DPR Tetapkan 5 Calon Dewas TVRI, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

Kompas.com - 05/04/2023, 21:28 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Komisi I DPR RI Meutya dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
DOK. Humas DPR RI Ketua Komisi I DPR RI Meutya dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan, setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat internal Komisi I dan menetapkan lima calon.

“Kami memutuskan lima calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup tiga unsur, yaitu masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah, dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan itu dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga: Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Akan Datang ke DPR Pekan Depan

Meutya menjelaskan, usai Komisi DPR RI melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan, pimpinan DPR RI akan menyampaikan kepada presiden terkait kelima nama calon Dewas TVRI yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna untuk ditetapkan presiden sebagai Dewas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DPR RI (@dpr_ri)

Dia berharap, calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Meutya juga meminta calon dewas menjaga moralitas, integritas dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Demikian kami ucapkan terima kasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” tuturnya.

Baca juga: Rapat Soal Kebakaran Kilang, DPR Singgung Soal Sedekah Pertamina ke Dapil

Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih, yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat), dan Sifak (unsur TVRI).

Selain itu, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan lima calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.

Nama-nama calon cadangan anggota dewas tersebut, yakni Setiabudi (unsur masyarakat), Markus RA Prasetyo (unsur masyarakat), Zagia Ramallah (unsur masyarakat), Muhammad (unsur pemerintah), dan Rini Padmirehatta (unsur TVRI).

Terkini Lainnya
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
DPR
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
DPR
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke