KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ( Korpolkam) Lodewijk Paulus menggaungkan politik damai menjelang Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024.
Dalam momentum tersebut, Lodewijk meminta seluruh elemen di Indonesia dapat saling berkolaborasi menjaga stabilitas negara dan bisa mencegah berbagai hal buruk bagi Indonesia.
“Mari secara bersama-sama menjaga kekompakan, toleransi, dan mencegah terjadinya polarisasi, sehingga terjadilah apa yang dikatakan, yakni stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan,” ujar Lodewijk dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Wakil Ketua DPR Lodewijk Resmikan Pengangkatan Panglima TNI Yudo Margono
Hal ini disampaikan Lodewijk pada saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Lampung, Kamis (16/3/2023).
Politikus Partai Golongan Karya ( Golkar) tersebut meyakini bahwa stabilitas politik dan keamanan bisa menghadirkan stabilitas ekonomi yang dapat menguntungkan kehidupan masyarakat.
“Insyaallah dengan adanya stabilitas ekonomi semua kebutuhan masyarakat akan mudah untuk didapatkan dan akan tercukupi,” ucap Lodewijk.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Lodewijk Paulus: Parlemen Memiliki Peran mendasar dalam Penyelesaian Konflik
Nantinya, dalam pemilu tersebut, masyarakat akan memilih presiden, anggota DPR, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga pejabat daerah dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Komisi II DPR RI baru saja menyetujui Peraturan Pengganti Undang-undang ( Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada Rabu (15/3/2023), melalui rapat kerja, kesembilan fraksi Komisi II, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golkar, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyetujui pelimpahan tugas perubahan Rancangan Undang-undang ( RUU) dari pemerintah ke DPR RI.