Kilas Balik Kerja DPR Sebelum Masa Reses, Bahas 13 RUU hingga Tekan Biaya Haji

Kompas.com - 10/03/2023, 19:19 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Suasana sidang Anggota DPR RI.DOK. Humas DPR RI Suasana sidang Anggota DPR RI.

KOMPAS.com –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran penting dalam pemerintahan, salah satunya menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU) dalam masa sidang.

Masa sidang merupakan periode ketika para Anggota DPR bekerja di Gedung DPR. Masa sidang dibagi menjadi empat atau lima kali dalam satu tahun. Setiap satu masa diikuti masa reses.

Masa reses merupakan periode ketika para Anggota DPR bekerja di luar masa sidang. Pada masa ini, anggota dewan menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Saat ini, DPR tengah memasuki masa reses pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung pada 17 Februari 2023 sampai 13 Maret 2023.

Baca juga: Komisi I Bakal Bahas Revisi UU ITE usai Masa Reses DPR

Pada masa reses, anggota dewan tidak hanya berkunjung untuk, tetapi juga menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.

Selain menyerap aspirasi, anggota DPR juga tetap harus menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan fungsi anggaran.

Sebelum memasuki Masa Sidang IV Tahun Siang 2022-2023, berikut kilas balik berbagai kerja DPR RI dalam menjalankan tiga fungsi utamanya dalam Masa Sidang III.

Membahas 13 RUU

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR bersama pemerintah selama Masa Sidang III melanjutkan pembahasan 13 RUU yang sebelumnya masih dalam tahap pembicaraan tingkat I.

Baca juga: Komnas HAM Harap RUU PPRT Disahkan DPR Sebelum Reses

Salah satu hasil dari sidang itu adalah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dalam pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi undang-undang (UU), DPR bekerja sama pemerintah dalam rangka memenuhi fungsi legislasi tersebut.

Dengan begitu, komitmen terhadap legislasi tidak hanya berasal dari DPR, melainkan harus datang dari pemerintah hingga tahap akhir.

DPR bersama pemerintah juga membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi RUU yang kelak akan menjadi UU Cipta Kerja.

Ada pula pembahasan terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Siap Dibahas, RUU Kesehatan Diserahkan DPR kepada Pemerintah

Mengesahkan 12 RUU

DPR bersama pemerintah mengesahkan 12 RUU tentang provinsi dan 4 RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua yang selama ini sangat dinantikan masyarakat Papua.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR bersama pemerintah akan terus membahas perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujarnya dalam penutupan Masa Sidang III, Kamis (16/2/2023).

Menekan biaya haji

Pada fungsi pengawasan, DPR melalui Komisi VIII berhasil mendesak pemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Baca juga: Rencana Kemenag Proporsionalkan Biaya Haji: Bakal Naikkan Setoran Awal-Buat Mekanisme Top Up

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas awalnya mengusulkan biaya haji pada 2023 menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen.

Namun, DPR RI berjuang dan mendesak pemerintah sehingga menyepakati bahwa BPIH yang dibayar jemaah haji pada 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen.

Kunjungan lapangan

Meski masih dalam masa reses, Anggota DPR menyempatkan diri melakukan kunjungan lapangan ke Depo Pertamina Plumpang.

Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau peristiwa kebakaran di depo tersebut yang merenggut belasan korban jiwa dan puluhan korban luka-luka.

Tak hanya itu, DPR juga memastikan penangan korban yang telah dilakukan dengan baik serta mendesak pemerintah dan Pertamina melakukan mitigasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga: Pimpinan DPR: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Harusnya Bisa Dihindari, tapi...

Pengawasan tentang PPPK dan Meikarta

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR mengawasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Salah satunya terkait penghapusan tenaga honorer dan berbagai permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lalu, DPR juga membahas aduan dari konsumen Meikarta yang terkena masalah hukum saat menuntut haknya melalui pengembang.

Penambahan anggaran untuk kegiatan PTSL

Untuk fungsi anggaran, DPR juga menjalankan berbagai fungsi anggaran pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 melalui 11 komisi, seperti menyetujui berbagai program khusus yang ditujukan untuk masyarakat luas.

Salah satunya adalah perjuangan Komisi II DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk bisa memenuhi usulan penambahan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: Berapa Lama Urus Sertifikat Tanah Lewat PTSL? Ini Jawabannya

Penambahan anggaran itu dinilai penting mengingat peruntukan anggaran Kementerian ATR/BPN yang cukup signifikan.

Salah satunya dilakukan untuk percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibutuhkan masyarakat.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke