Depo Plumpang Meledak, Anggota Komisi VII DPR Minta Pertamina Audit Keamanan di Semua Depo dan Kilang BBM

Kompas.com - 04/03/2023, 11:32 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RepubIik Indonesia (RI) Mulyanto meminta Pertamina segera melakukan audit keamanan di semua depo dan kilang bahan bakar minyak (BBM) yang dimiliki.

Dia mengatakan itu menyusul musibah kebakaran yang terjadi di depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).

Mulyanto menyebutkan, kebakaran di depo dan kilang BBM Pertamina termasuk sering terjadi. Oleh karena itu, proses pemeriksaan dan pengawasan perlu ditingkatkan.

Apalagi, kata dia, kondisi cuaca belakangan ini sering hujan disertai kilat dan petir sehingga bisa menyebabkan kebakaran di kilang-kilang minyak.

"Pertamina harus sungguh-sungguh melakukan penelitian untuk mengetahui kondisi setiap depo dan kilang yang dimiliki sehingga dapat dilakukan mitigasi dan pencegahan di masa-masa mendatang," ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Pemukiman Dalam Radius 300 Meter dari Depo Pertamina Plumpang Habis Dilalap Api

Mulyanto meminta pemeriksaan depo dan kilang BBM dilakukan secara berkala. Dia juga meminta fasilitas depo dan kilang BBM yang sudah tua harus diaudit secara komprehensif.

"Langkah mitigasi dan pencegahan yang diambil dari kasus sebelumnya menjadi penting. Ini harus menjadi perhatian serius pertamina," tegasnya.

Terkait musibah itu, Mulyanto menyampaikan turut berduka cita dan prihatin. Dalam kondisi darurat, dia meminta Pertamina fokus mengatasi kebakaran dan menangani korban dengan baik.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mengajak semua pihak memberi kesempatan kepada Pertamina untuk menyelesaikan masalah kebakaran di depo Plumpang lebih dulu.

“Ini lebih penting karena menyangkut keamanan dan keselamatan orang-orang yang ada di kawasan depo dan lingkungan masyarakat sekitar. Kita jangan berpolemik dulu tentang penyebab kebakaran,” ujarnya.

Menurutnya, masalah itu bisa dibicarakan setelah kebakaran diselesaikan dan penanganan korban sudah dituntaskan.

Baca juga: Kondisi Terkini Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Rumah dan Kendaraan Hangus, Asap Masih Terlihat

Mulyanto juga berharap, meski dalam kondisi darurat Pertamina tetap dapat menyediakan pasokan BBM bagi masyarakat.

Dia percaya Pertamina memiliki rencana kerja cadangan (contingency plan) yang memungkinkan pelayanan pengadaan BBM tetap berjalan meskipun terjadi musibah kebakaran di depo Plumpang.

"Pertamina perlu mengambil langkah untuk menutupi kekurangan pasokan distribusi BBM dan gas di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) agar kegiatan ekonomi masyarakat lainnya tidak terganggu," jelasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com