Lewat SEAPAC Conference, DPR Ingatkan Pentingnya Legislasi Antikorupsi

Kompas.com - 27/02/2023, 17:44 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) terus menjalankan komitmennya menggalakkan gerakan antikorupsi.

Hal tersebut dituangkan salah satunya melalui kerja sama antara Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR dengan Southeast Asia Parliamentary Against Corruption ( SEAPAC).

Kedua badan tersebut berkolaborasi menggelar SEAPAC Conference and General Assembly di Jakarta pada Senin (27/2/2023) hingga Selasa (28/2/2023).

Sebagai informasi, SEAPAC merupakan organisasi yang memayungi anggota-anggota parlemen di Asia Tenggara dalam bidang antikorupsi.

Pada 2023, agenda dua tahunan ini mengusung tema "Parliamentary Actions on Political Finance Oversight and Combating Green Corruption in Southeast Asia". Acara ini dihadiri oleh para anggota parlemen dari negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), akademisi, hingga penggiat antikorupsi.

Baca juga: Pihak Debt Collector Akan Demo ke DPR RI, Berharap Bisa Bebas Bekerja Lagi

Ketua SEAPAC Fadli Zon mengatakan, uang memiliki pengaruh yang besar dalam proses dan keuangan politik. Sehingga, ketika prosesnya tidak transparan, demokrasi di seluruh dunia bisa terancam.

"Tanpa adanya sistem yang baik, peraturan yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang kuat dalam keuangan politik, maka fungsi dari demokrasi dan pembangunan ekonomi jangka panjang akan sangat terhambat," tutur Fadli, dikutip dari keterangan persnya, Senin (27/2/2023).

Tema keuangan politik dan juga korupsi hijau dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini. Sebab, Indonesia akan memasuki masa kampanye politik pada akhir 2023 nanti.

SEAPAC memandang bahwa akar permasalahan korupsi di banyak negara adalah lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap pembiayaan politik, termasuk pendanaan untuk partai politik, dana kampanye, dan donasi dari pihak ketiga.

Oleh karenanya, parlemen diharapkan bisa berperan meningkatkan regulasi dan pengawasan untuk keuangan politik yang lebih transparan dan bebas korupsi.

Baca juga: Terjadi Kericuhan di Wamena, Anggota DPR Pertanyakan Pernyataan Mahfud MD

Untuk diketahui, dalam konferensi ini, dihadirkan narasumber yang berasal dari berbagai sektor. Panelis berasal dari berbagai perguruan tinggi di dunia dan juga lembaga negara yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang politik, keuangan, dan audit keuangan negara.

Fadli Zon berharap, pertemuan internasional tersebut dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat, sehingga pengembangan peraturan dan mekanisme untuk memperkuat sistem legislasi antikorupsi bisa dijalankan.

"Penyusunan dan adaptasi regulasi terkait transparansi pembiayaan politik dan pembaruan peraturan merupakan tanggung jawab parlemen. Dengan demikian, (parlemen) bisa menjawab tantangan-tantangan politik pada masa kini dan mendatang," paparnya.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com