Dorong Kualitas Pendidikan, Gus Muhaimin Resmikan Rusunawa STAI Syaichona Moh Cholil Bangkalan

Kompas.com - 27/02/2023, 11:17 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakian Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa ( Rusunawa) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syaichona Moh Cholil Bangkalan, Minggu (26/2/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut mengatakan, pembangunan sarana pendidikan semacam itu harus terus diperbanyak.

Baca juga: Sarat Makna, Gus Muhaimin Dorong Karapan Sapi Jadi Budaya Unggulan Nasional

Sebab, menurutnya, hal itu untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memfasilitasi angkatan muda agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Kami harus memperbanyak pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, karena memiliki banyak bonus demografi angkatan muda yang harus disiapkan kapasitasnya dan itu butuh infrastruktur yang memadai,” ungkap Gus Muhaimin dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Beras Masih Mahal, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin meresmikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syaichona Moh Cholil Bangkalan, Minggu (26/2/2023). Dok. DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin meresmikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syaichona Moh Cholil Bangkalan, Minggu (26/2/2023).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) itu juga mengatakan, anggaran-anggaran harus terus diberikan kepada pendidikan, terutama untuk lembaga yang masih dalam proses berkembang.

Baca juga: Kekerasan terhadap PRT Marak Terjadi, Gus Muhaimin Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Ketua STAI Syaichona Moch Cholil Bangkalan Mohammad Nasih Aschall mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut dalam memperjuangkan program pembangunan rusunawa di lembaganya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada anggota Komisi V DPR RI Syafiudin Asmoro yang sudah memperjuangkan pembangunan rusunawa yang Insya Allah bermanfaat dan berkah ini,” ujar Nasih.

Baca juga: PKB Sebut Batas Waktu Tentukan Capres-Cawapres Maret 2023, Gerindra: Yang Tentukan Prabowo-Gus Muhaimin

Selaras dengan visi dan misi perguruan tinggi yang dipimpinnya, Nasih berharap peresmian rusunawa ini bisa mengembangkan sumber daya manusia ( SDM) yang ada.

“Jadi, tidak hanya membangun fisik, tetapi juga akan diselaraskan dengan pembangunan SDM, khususnya di wilayah Madura,” katanya.

Terkini Lainnya
Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

DPR
DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com