Sarat Makna, Gus Muhaimin Dorong Karapan Sapi Jadi Budaya Unggulan Nasional

Kompas.com - 26/02/2023, 18:11 WIB
HTRMN

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mengaku kagum akan tradisi dan budaya Madura yang begitu kental dan khas. Salah satunya adalah Karapan Sapi.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Festival Karapan Sapi di Stadion RP Moh Noer Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Minggu (26/2/2023).

Menurut politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin itu, Karapan Sapi begitu khas karena hanya bisa ditemui di Madura. Tak hanya itu, tradisi tersebut pun sarat akan makna.

" Karapan sapi Madura merupakan tradisi yang sangat tua dan sangat terjaga dengan baik. Di dalam kegiatan ini, terdapat sportivitas kompetisi, kegairahan, dan semangat," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Beras Masih Mahal, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ketahanan Pangan

Festival Karapan Sapi diikuti oleh 48 peserta dan disaksikan ribuan penonton dari seluruh Pulau Madura.
Dok. DPR RI Festival Karapan Sapi diikuti oleh 48 peserta dan disaksikan ribuan penonton dari seluruh Pulau Madura.

Karena kekhasan tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) itu pun menilai, Karapan Sapi perlu mendapat perhatian khusus. Ia bahkan mendorong budaya asli Madura ini dijadikan sebagai budaya unggulan nasional.

"Saya kira kekhasan budaya Karapan Sapi perlu diletakkan sebagai keunggulan nasional. Karapan Sapi bisa mewakili Indonesia dalam menunjukkan khazanah budaya dan tradisi Indonesia," ujarnya.

Mengenai Festival Karapan Sapi Sapi di Stadion RP Moh Noer Bancaran, Gus Muhaimin menuturkan bahwa hal ini tak hanya mengobati kerinduan warga Pulau Garam, tapi juga menjadi pelecut kebangkitan ekonomi, terutama setelah pandemi Covid-19.

Melihat potensi itu, ia berharap, pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap Karapan Sapi. Dengan begitu, tradisi ini dapat terus terjaga dan terlaksana.

Baca juga: Kekerasan terhadap PRT Marak Terjadi, Gus Muhaimin Minta RUU PPRT Segera Disahkan

"Karapan sapi adalah wujud dari ekonomi kreatif sehingga harus didukung karena berdampak baik terhadap perekonomian, baik di sektor UMKM maupun sektor lainnya. Ini tentu harus di-support dengan pembinaan dari pemerintah," tuturnya.

Sebagai informasi, Festival Karapan Sapi di Stadion RPM Noer Bancaran diikuti oleh 48 peserta dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Lokasi acara sendiri sudah dipadati oleh ribuan penonton sejak pagi. Mereka datang dari berbagai daerah di Pulau Madura dengan menggunakan beragam moda transportasi, mulai dari angkutan umum, pribadi, hingga angkutan barang.

Keriuhan penonton semakin menjadi-jadi saat Saronen, yakni alat musik tiup tradisional Madura dimainkan. Ini menjadi penanda pacuan sapi sejauh 225 meter tersebut segera dimulai.

Sejumlah tokoh penting juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni, anggota DPR RI Fraksi PKB Syafiuddin, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com