KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah kasus Meikarta secara komprehensif.
Selain itu, kata dia, DPR akan menelusuri persoalan kasus Meikarta dari berbagai pihak. Menurut Dasco, permasalahan yang terjadi dalam kasus ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan.
“Sebab, para korban pembelian apartemen di Kabupaten Bekasi itu sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR. Mulai dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Dpr.go.id, Jumat (10/2/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/23).
Baca juga: Datang Jauh dari Cirebon, Korban Meikarta Kecewa Sidang Gugatan Ditunda
Dalam pertemuan itu, KPKM mengadukan soal perkembangan kasus Meikarta dari sudut pandang konsumen secara kondusif. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
“Hari ini, Jumat (10/2/2023), kami mendengarkan para korban yang terzalimi oleh pengembang dan tadi kami ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Jangan sampai konsumen atau pembeli yang beritikad baik itu kemudian dirugikan,” imbuh Dasco.
Ia menyampaikan bahwa DPR RI mendukung adanya pergerakkan ekonomi, pembangunan, dan investasi properti.
Akan tetapi, kata dia, dalam pelaksanaan hal itu harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum.
Baca juga: Ramai Unggahan soal Penyebaran Data Pribadi untuk Registrasi Kartu Perdana, Pakar: Melanggar Hukum!
“Sebagai tindak lanjut dari audiensi, Komisi VI akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan PT Lippo Group selaku pengembang dari Meikarta pada Senin (13/2/2023),” tutur Dasco.
Selain itu, pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan itu akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta pada Selasa (14/2/2023).
Kunjungan tersebut rencananya juga akan diikuti oleh perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan KPKM.
“Kami akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti Senin (13/2/2023), kami akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Pengembang Meikarta Zalim, Bakal Cek Lokasi Proyek
Dasco berharap, kasus Meikarta dapat segera terselesaikan dengan hasil putusan yang tidak merugikan berbagai pihak.
Untuk itu, kata dia, DPR akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus tersebut dapat berjalan dengan adil dan sesuai koridor hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPKM Aep Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meminta berbagai hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Ia juga berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Baca juga: Kecewanya Korban Meikarta Begitu Sidang Gugatan PT MSU Diundur Kali Kedua...
“Pertama, kami meminta hak kembali atas unit yang sudah dibeli oleh konsumen dan sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya. Kalau gugatan ya, mau tidak mau kami harus hadapi ya,” ujar Aep.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan PT MSU kepada 18 orang konsumen Meikarta senilai Rp 56 miliar adalah tindakan tidak logis.
Apalagi, PT MSU sampai harus melakukan penyitaan aset konsumen Meikarta sebagai jaminan.
“Kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp 56 miliar. Kemudian seluruh aset kami itu harus disita. Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak PT MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuh Aep.