Bripka Madih Diperas Sesama Polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR: Segera Gelar Sidang Etik

Kompas.com - 06/02/2023, 16:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad SahroniDPR RI Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar proses etik kasus " polisi peras polisi” yang dialami Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Madih.

"Dikarenakan ini adalah oknum, maka segerakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera gelar sidang etik,” ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).

Adapun kasus tersebut melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur (Jaktim) dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG terkait sengketa tanah milik orangtua Madih.

“Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/2/2023).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus "polisi peras polisi" tersebut.

Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian

"Saya percaya Kepala Polda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," tegas Sahroni.

Terkait kasus tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih yang mengaku diperas penyidik di Polda Metro Jaya.

Bripka Madih mengaku dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya.

Trunoyudo mengatakan, pengakuan yang disampaikan Bripka Madih tengah didalami penyidik Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut," katanya.

Baca juga: Kala Pengakuan Bripka Madih Membuatnya Disudutkan, Disebut Sering Bikin Onar hingga Meneror Warga

Polda Metro Jaya berencana akan mengonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus "polisi peras polisi" tersebut.

Dalam konfrontasi tersebut, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan karena kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

Dalam kesempatan lain, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oknum polisi.

“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan,” katanya.

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyebutkan, kasus dugaan pemerasaan itu perlu dilihat secara luas.

Baca juga: Psikolog Forensik: Bripka Madih seperti Whistleblower jika Dugaan Pungli Benar

“Saat ini ramai di media ‘polisi peras polisi’. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja, tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke