DPR dan Delegasi LSPR Jepang Rancang Kerja Sama Tangani Mental Disorder

Kompas.com - 03/02/2023, 18:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mardani Ali Sera menerima tamu delegasi Jepang dari London School of Public Relations (LSPR) Institute of Communication and Business.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan rancangan kerja sama tentang penanganan mental illness atau mental disorder yang biasa disebut dengan gangguan mental atau jiwa.

Menurut Mardani, permasalahan ini menjadi sebuah kepentingan bersama antara Komisi VII DPR bersama Kementerian Sosial ( Kemensos) serta Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes).

“Dengan kedatangan tamu dari Jepang ini, mereka merancang program agar kami bisa berkolaborasi, bisa sharing best practice bagaimana caranya agar mental disorder ini bisa tertangani,” ungkap Mardani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Menyelisik Efektivitas Otonomi Daerah, Mardani Ali Sera Usul Jumlah Provinsi Ditambah

The sooner the better karena kalau sejak kecil bisa ditangani, maka itu akan jauh lebih mudah perkembangannya ketika mungkin beranjak usia sekolah apalagi dewasa,” tambah Mardani dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa penanganan mengenai mental disorder sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Disabilitas.

“Sayangnya perkembangan mengenai permasalahan ini luar biasa cepat. Karena lingkungan dan orang dengan teknologi yang membuatnya makin autis, physically autis, dan socially autis. Tapi efek yang ditimbulkan sama, yaitu teralienasi dan banyak hal nanti akan menjadi problem kalau tidak ditangani,” ujar Mardani.

Melihat hal itu, lanjut Mardani, implementasi dari UU tersebut harus segera ditangani secara lebih serius.

Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR Sebut Generasi Muda Punya Peluang Besar Duduki Kursi Parlemen

“Pemerintah sudah ada langkah yang memberikan perhatian lebih terkait hal ini. Kalau UU sudah ada, peraturan pemerintah sudah ada, tetapi memang implementasinya sampai ke level yang detail yang perlu ada,” jelas anggota dewan dari daerah pilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tersebut.

Mardani mengungkapkan, kunjungan dari Jepang ini menari ketertarikannya karena telah memiliki berbagai pengalaman dalam menangani mental illness.

“Tugas kami adalah untuk mengantisipasinya dan kunjungan dari Jepang ini menarik karena mereka sudah memiliki banyak study, LSPR yang diajak dalam kerja sama ini telah mendapat grant untuk riset 10 negara Association of South East Asian Nations ( ASEAN) terkait dengan mental disorder. Tahun lalu juga mereka sudah fokus di tiga negara, termasuk Indonesia,” katanya.

Terkini Lainnya
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
DPR
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
DPR
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke