Dukung Percepatan Pembangunan IKN, Komisi IX DPR Tekankan Ketersediaan Faskes untuk Pekerja

Kompas.com - 03/02/2023, 09:38 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa aspek kesehatan harus segera disediakan, terutama untuk ribuan pekerja yang akan membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Oleh karena itu, kata dia, penyiapan fasilitas kesehatan (faskes) di IKN harus mendapat dukungan serius, mulai dari tenaga kesehatan (nakes), klinik maupun faskes lainnya.

“Harus ada dukungan yang benar-benar serius mulai saat ini. (mulai dari persiapan) nakes, termasuk fasilitas yang dibutuhkan, baik dari klinik di sektor swasta, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit daerah harus dioptimalkan,” ujar Emanuel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Ia berharap, ketersediaan faskes bisa melayani dan menjamin kesehatan semua pekerja yang sedang datang untuk membangun IKN.

Baca juga: Otorita: Lebih dari 100 Orang Tertarik Jadi Investor di IKN

Pernyataan tersebut Emanuel sampaikan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/2/2023).

Seperti diketahui, aspek kesehatan memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan IKN.

Apalagi, kata Emanuel, banyak ribuan pekerja yang datang di IKN sehingga dibutuhkan nakes yang memadai.

“Kalau puskesmas di sini baru ada satu dan satu dokter, sekarang tentu butuh lebih dari itu. Juga rumah sakit daerah yang ada di sekitar IKN dengan tipe B, tipe C, atau tipe D, bahkan tipe A, itu semua harus dan butuh cadangan untuk bisa membantu pelayanan di sektor kesehatan di IKN saat ini dan ke depan agar berjalan optimal,” tuturnya.

Baca juga: Kerek Jumlah Dokter Indonesia, Ini 4 Rekomendasi buat Kemendikbud dan Kemenkes

Emanuel menyampaikan bahwa sesuai dengan komitmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) kesehatan di kota, kabupaten, dan provinsi sekitar IKN akan didukung secara penuh.

Dengan begitu, beban kedatangan orang dengan berbagai konsekuensi kesehatan bisa ditangani secara baik oleh nakes yang memadai.

Emanuel mengungkapkan bahwa pihaknya juga berharap komitmen dari seluruh mitra kerja kesehatan dan jajaran pemerintah daerah (pemda), untuk dapat mempercepat pembangunan kesehatan di IKN.

“Mudah-mudahan percepatan pembangunan (kesehatan) di IKN bisa berjalan dengan baik,” imbuh Emanuel.

Baca juga: Akses ke IKN Dilengkapi Tol Bawah Laut, Jadi yang Pertama di Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penyiapan infrastruktur di IKN.

Kemenkes, kata dia, juga terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan kualitas SDM kesehatan di wilayah penyangga.

“Bukan hanya membangun rumah sakit (RS) dari sisi pelayanan rujukan, tetapi juga membangun puskesmas (di tingkat pertama) untuk penguatan promotif dan preventifnya,” jelas Kunta.

Di samping itu, lanjut dia, Kemenkes juga akan memperkuat surveilans pencegahan penyakit dan laboratorium kesehatan.

Baca juga: Kemenkes: Total Ada 3 Kasus Kraken di Indonesia, Semua Bergejala Ringan

Sebagaimana diketahui, Kemenkes melakukan pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan di lima puskesmas yang saat ini berada di wilayah penyangga IKN melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 atau 2023.

Selain puskesmas, terdapat dua RS yang berlokasi paling dekat dengan wilayah otorita IKN, yakni RS Sepaku dan RS Aji Batara Agung Dewa Sakti. Dua rumah sakit ini tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga para pekerja di kawasan IKN.

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com